RUU KUHAP
Habiburokhman: Komisi III DPR Akan Maraton Bahas RUU KUHAP hingga Akhir Masa Sidang
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) secara intensif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI bersiap menggelar pembahasan maraton terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sepanjang sisa masa sidang.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) secara intensif.
"Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 Juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon, pak," kata Habiburokhman saat memimpin rapat penyerahan DIM dari pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.
Menurut Habiburokhman, jadwal pembahasan disusun padat, mulai pagi hingga malam hari. Dia juga menyebut kemungkinan rapat digelar di luar hari kerja DPR, seperti hari Jumat.
"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di Panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan harusnya hari fraksi, tetapi kita maksimalkan di sini," ujarnya.
Usulan jadwal padat itu disambut persetujuan anggota Komisi III DPR yang hadir. "Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?" kata Habiburokhman, lalu dijawab "setuju" oleh seluruh anggota.
Dalam rapat ini dilakukan penyerahan DIM secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, kepada pimpinan Komisi III DPR.
Setelah penyerahan DIM, Komisi III DPR juga langsung membentuk panitia kerja (Panja) RUU KUHAP yang diketuai Habiburokhman.
RUU KUHAP
Komisi III Jawab KPK Soal Izin Penyitaan dari Pengadilan dalam RKUHAP: Demi Negara Hukum yang Tertib |
---|
Komisi III DPR Pastikan Terbuka Jika KPK Ingin Bahas RKUHAP |
---|
Dasco Minta Komisi III DPR Segera Bahas RUU KUHAP dengan KPK |
---|
KPK Sampaikan 17 Poin Kritis RKUHAP, Komisi III DPR Bantah Upaya Lemahkan KPK |
---|
Abraham Samad Sebut RUU KUHAP Akan Mempersulit KPK Berantas Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.