Senin, 6 Oktober 2025

RUU KUHAP

Habiburokhman: Komisi III DPR Akan Maraton Bahas RUU KUHAP hingga Akhir Masa Sidang

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) secara intensif.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI KUHAP DPR - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja penyerahan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI bersiap menggelar pembahasan maraton terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sepanjang sisa masa sidang. 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) secara intensif.

"Rabu 9 Juli sampai dengan Rabu 23 Juli 2025, kita langsung yah rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon, pak," kata Habiburokhman saat memimpin rapat penyerahan DIM dari pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

Menurut Habiburokhman, jadwal pembahasan disusun padat, mulai pagi hingga malam hari. Dia juga menyebut kemungkinan rapat digelar di luar hari kerja DPR, seperti hari Jumat.

"Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di Panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan harusnya hari fraksi, tetapi kita maksimalkan di sini," ujarnya.

Usulan jadwal padat itu disambut persetujuan anggota Komisi III DPR yang hadir. "Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?" kata Habiburokhman, lalu dijawab "setuju" oleh seluruh anggota.

Dalam rapat ini dilakukan penyerahan DIM secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, kepada pimpinan Komisi III DPR.

Setelah penyerahan DIM, Komisi III DPR juga langsung membentuk panitia kerja (Panja) RUU KUHAP yang diketuai Habiburokhman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved