Senin, 29 September 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Minta Penyusunan Draft RUU BPIP Segera Diselesaikan

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
HO/ BPIP
RUU BPIP - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas (kanan), saat menerima audiensi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi, di Kementerian Hukum, Jakarta, Sabtu (6/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang BPIP (RUU BPIP).

Dirinya menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan oleh semua pihak terkait.

"Kami di Kementerian Hukum sangat mendukung langkah BPIP. Prosesnya harus terus dikawal bersama Badan Legislasi agar percepatan pengesahan dapat tercapai," kata Supratman melalui keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).

Hal tersebut diungkapkan Supratman saat menerima audiensi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Yudian Wahyudi, di kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Audiensi ini merupakan bagian dari langkah lanjutan pembahasan RUU BPIP yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Baca juga: Kepala BPIP: Ketuhanan dan Kebangsaan Bukanlah Hal yang Bertentangan

Supratman juga menekankan pentingnya penyelesaian draf RUU BPIP agar proses legislatif berjalan efektif hingga ke tahap pengesahan di tingkat Presiden.

"Kami siap mendukung penuh. Yang terpenting, penyusunan drafnya harus segera diselesaikan agar proses dari Badan Legislasi hingga ke Presiden dapat berjalan dengan lancar," kata Supratman.

Sementara itu, Yudian menjelaskan maksud audiensi adalah untuk memperkuat dukungan terhadap pengesahan RUU BPIP.

Baca juga: Kepala BPIP: Pancasila Harus Jadi Fondasi Moral Setiap Penyelenggara Negara 

"Kami berkunjung ke sini sebagai bentuk komitmen memperkuat pengesahan RUU BPIP sebagai landasan hukum dalam membumikan nilai-nilai Pancasila," ujar Prof Yudian.

Turut mendampingi Kepala BPIP dalam pertemuan tersebut yakni Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, Sekretaris Utama, Tonny Agung Arifianto, serta Kepala Biro Hukum BPIP.

Sekretaris Utama BPIP, Tonny Agung Arifianto menambahkan, RUU BPIP yang saat ini sedang dibahas memiliki struktur yang lebih fokus dibandingkan rancangan sebelumnya.

"RUU BPIP yang baru ini berbeda dari versi sebelumnya. Kini fokusnya murni pada aspek kelembagaan. Terdiri dari 7 bab dan 17 pasal," jelasnya.

Ia juga mengatakan, RUU BPIP saat ini menjadi yang paling siap di antara empat RUU prioritas Prolegnas 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan