Sabtu, 4 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Letjen Novi Helmy Prasetya, Kembali ke TNI usai Tak Jabat Dirut Bulog, Eks Danjen Akademi TNI

Simak profil Letjen Novi Helmy Prasetya, yang kembali berdinas di TNI setelah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews/Istimewa/HO
BALIK KE TNI - Novi Helmy Prasetya saat memimpin acara kegiatan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan TA 2025 di Yonif 315/Grd Kota Bogor, Jawa Barat. Simak profil Letjen Novi Helmy Prasetya, yang kembali berdinas di TNI setelah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog. 

Pada 26 April 2021, Novi Helmy Prasetya ditunjuk Panglima TNI saat itu Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjabat Kas Kogartap I/Jakarta.

Novi kemudian menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad pada 2022-2023).

Selanjutnya, Novi menjadi Pangdam Iskandar Muda pada 2023-2024, dan Aster Panglima TNI pada 2024-2025.

Lalu, Novi Helmy Prasetya mengemban jabatan Danjen Akademi TNI pada 2025.

Setelah itu, Novi ditunjuk sebagai Staf Khusus Panglima TNI (Dalam penugasan sebagai Dirut Bulog).

Lanjutkan Pengabdian di TNI

Dilansir laman tni.mil.id, penugasan Letjen Novi Helmy Prasetya sebelumnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur Undang-undang TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif.

Baca juga: Mabes TNI: Novi Helmy Sudah Non-Job di TNI, Proses Pengunduran Diri Masih Berlangsung

STOK BERAS - Novi Helmy Prasetya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
STOK BERAS - Novi Helmy Prasetya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com)

Dalam proses tersebut, Letjen Novi Helmy Prasetya memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.

Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen Novi Helmy berdinas di TNI.

"Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, sehingga TNI menerima kembali  Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ujarnya dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025).

"Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," lanjutnya.

Sementara itu, Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Di bawah kepemimpinan Novi Helmy, Perum Bulog disebut mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved