Senin, 6 Oktober 2025

Profil Komjen Purn Oegroseno, Eks Wakapolri Laporkan Sekjen KOI ke Polisi atas Pencemaran Nama Baik

Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melaporkan Sekjen KOI Wijaya Noeradi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Warta Kota/Banu Adikara
LAPOR POLISI - Dokumentasi foto 6 Agustus 2013, memperlihatkan Wakapolri saat itu Komjen Pol. Oegroseno (tengah) didampingi Kapolres Jakarta Barat saat itu Kombes Pol. M. Fadil Imran (kanan) di lokasi meledaknya bom di Vihara Ekayana, di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (6/8/2013). Oegroseno melaporkan Sekjen KOI Wijaya Noeradi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri 2013-2014 yang kini menjadi Ketua Umum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Komjen Pol (Purn) Oegroseno, melaporkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Wijaya Mithuana Noeradi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan Oegroseno terhadap Sekjen KOI itu teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor 2922/V/2025 pada 3 Mei 2025.

Dugaan pencemaran nama baik bermula saat Oegroseno sebagai Ketum PP PTMSI memberikan pernyataan di media online pada Juni 2023.

Lantaran pernyataan tersebut, KOI meminta Oegroseno mengklarifikasinya.

Oegroseno mendapat undangan rapat khusus dugaan pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang ditandatangani oleh Wijaya Noeradi.

Akan tetapi, Oegroseno tidak memenuhi undangan itu karena menganggap sudah memberikan klarifikasi tentang pernyataannya di media daring.

Lalu, Oegroseno menerima surat pemberhentian sementara keanggotaan PP PTMSI di tubuh KOI pada 23 Agustus 2023.

Wakapolri lama Komjen Pol Oegroseno bersalaman dengan Wakapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) usai acara serah terima jabatan Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Komjen Pol Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaharkam menggantikan Komjen Pol Oegroseno yang akan memasuki masa purna tugas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Wakapolri lama Komjen Pol Oegroseno bersalaman dengan Wakapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) usai acara serah terima jabatan Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Komjen Pol Badrodin Haiti yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaharkam menggantikan Komjen Pol Oegroseno yang akan memasuki masa purna tugas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (TRIBUN/DANY PERMANA)

Baca juga: Oegroseno Sindir Fadli Zon: Bukan Bidangnya Sebut Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor

Pada 8 Maret 2024, Oegroseno menerima surat pemberhentian tetap (PP PTMSI) sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia yang ditandatangani Ketua Komite Olimpiade Indonesia.

Karena merasa tidak pernah diberitahukan perihal pelanggaran prinsip dan nilai olympism atau gerakan olimpiade yang dilakukan, Oegroseno merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.

Lantas, siapakah sosok eks Wakapolri Oegroseno yang melaporkan Sekjen KOI ke polisi? Berikut profil lengkapnya.

Profil Komjen Purn Oegroseno

Oegroseno adalah mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Jenderal bintang tiga ini tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolri pada tahun 2013 hingga 2014.

Saat itu, Oegroseno mendampingi Kapolri saat itu Jenderal Timur Pradopo dan Jenderal Sutarman.

Dikutip dari TribunnewsWiki, Oegroseno lahir di Pati, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 17 Februari 1956.

Ayahnya, Brigjen Pol. (Purn.) Rustam Santiko, merupakan Bupati Pati periode 1973-1978.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved