Senin, 29 September 2025

Menteri PU Dalami Kasus Korupsi Balai Sungai Babel yang Sebabkan Kebocoran Anggaran hingga 40 Persen

Dody Hanggodo mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan perkara korupsi di Balai Besar Sungai Wilayah Babel

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
KASUS KORUPSI DI BABEL - Menteri Pekerjaan Umum RI (PU) Dody Hanggodo saat jumpa pers di Kantor Kementerian PU RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Dody menyatakan, saat ini pihaknya melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi di Balai Besar Sungai Wilayah Bangka Belitung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum RI (PU) Dody Hanggodo mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan perkara korupsi di Balai Besar Sungai Wilayah Bangka Belitung (Babel).

Pasalnya, akibat perkara tersebut terjadi kebocoran anggaran negara melalui Kementerian PU sebanyak lebih dari 40 persen.

"Sebagai tambahan baru, di luar operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara beberapa saat lalu, kami juga sedang mencermati proses hukum yang sudah berjalan pada balai besar wilayah sungai di Bangkabelitung," kata Dody saat jumpa pers di Kantor Kementerian PU RI, Jumat (4/7/2025).

"Yang kalau kita hitung-hitung menyebabkan kebocoran anggaran hingga lebih dari 40 persen," sambung Dody.

Menurut Dody, perkara yang terjadi di Bangka Belitung ini tidak sejalan dengan apa yang cita-citakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Di mana seharusnya, setiap Kementerian yang berada di bawah Kabinet Merah Putih menerapkan efisiensi anggaran sebagaimana yang diteken oleh Prabowo.

"Bentuknya ini menunjukkan bahwa prediksi dari almarhum Sumitro, prediksi dari Pak Prabowo itu sudah tepat. Bahwa memang di PU ini sedang ada ketidak efisienan penggunaan anggaran," ucap dia.

Atas perkara tersebut, Dody menyatakan tingkat atau angka Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di atas 6.

ICOR sendiri merupakan indikator ekonomi makro yang sering digunakan untuk meilai kinerja investasi di suatu negara.

"Dan itulah sebabnya, salah satu sebab kenapa kemudian Icor Negara menjadi lebih dari 6," ucap dia.

Tak cukup di situ, Dody juga turut menyinggung soal perkara tangkap tangan oleh KPK di Sumatera Utara atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Kata dia, sejauh ini Kementerian PU telah menonaktifkan sebanyak 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Karena masalah-masalah ini di Sumatera Utara dan Bangkabelitung, kami saat-saat ini telah menonaktifkan sementara para ASN yang sudah ditersangkakan," kata Dody.

"Ada 5 orang dari Bangkabelitung dan 1 orang di Sumatera Utara. Tidak hanya menonaktifkan tersangka, tapi kami juga mengganti semua pejabat di atasnya," sambung dia.

Keputusan penonaktifan tersebut kata dia, semata-mata untuk menjaga agar proses hukum berjalan dengan baik, berjalan dengan semestinya, dan tidak perlu ada hal yang ditutupi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan