Menteri Agama: Peminat Nikah Massal di Indonesia Luar Biasa Tinggi
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan peminat nikah massal di Indonesia sangat tinggi. Karena itu, Kemenag kembali menggelar nikah massal.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama berencana kembali menggelar nikah massal dengan cakupan yang lebih luas.
Sebelumnya Kemenag menggelar nikah massal untuk 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan peminat nikah massal di Indonesia sangat tinggi.
"Luar biasa peminatnya nikah massal, dalam waktu dekat kita lakukan di seluruh Indonesia," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Nasaruddin mengatakan banyak pasangan yang tertolong lewat program nikah massal.
Baca juga: 100 Pasangan Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Dapat Mahar Hingga Bulan Madu Gratis di Hotel
Pasangan ini, kata Nasaruddin, rata-rata dari golongan kurang mampu.
Lewat program nikah massal ini, para pasangan tak perlu mengeluarkan uang yang biasanya untuk menggelar resepsi sederhana butuh biaya hingga Rp 5 juta.
Sementara lewat program tersebut, seluruh kebutuhan biaya dan lain-lainnya ditanggung Kementerian Agama.
Baca juga: Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan di Jabodetabek, Ini Cara Daftar dan Syarat Dokumennya
"Kalau ada nikah massal semua keuangan ditanggung, make up, mas kawin, bahkan hotel, ditanggung Kemenag," kata Nasaruddin.
Menurut, lewat program nikah massal ini bagian dari upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan.
Selain itu, Nasaruddin mengatakan nikah massal ini untuk menghindari kumpul kebo dan perzinahan.
"Dengan ada nikah massal banyak yang tidak punya finansial tertolong. Daripada kumpul kebo perzinahan. Ini (pernikahan massal) luar biasa yang akan dilanjutkan ke depan," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 100 pasangan dari wilayah Jabodetabek menjalani prosesi akad nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Kementerian Agama memfasilitasi semua biaya nikah massal ini, termasuk administrasi, penghulu, kosmetik, mahar hingga penginapan di hotel usai akad.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.