Tarif Ojek Online Naik
Komnas HAM Akan Tindak Lanjuti Aduan Pengemudi Ojol Mengenai Tarif
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari para pengemudi online.
"Potongan yang besar membuat pengemudi mendapat penghasilan yang sedikit sementara kebutuhan tidak berkurang ada bertambah kebutuhan hidup. Maka dari itu para pengemudi ini melakukan jam kerja di luar batas normal manusia,” terangnya.
Ia juga menyinggung adanya diskriminasi di bandara yang menghalangi sebagian pengemudi untuk mencari nafkah.
Baca juga: Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Ojek Online Ingin Tetap Berstatus Sebagai Mitra
“Para pengemudi online berharap Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi mereka,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.