Senin, 29 September 2025

Tarif Ojek Online Naik

Komnas HAM Akan Tindak Lanjuti Aduan Pengemudi Ojol Mengenai Tarif

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari para pengemudi online.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
istimewa
ADUAN OJOL - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan ojek online terkait potongan tarif, Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

"Potongan yang besar membuat pengemudi mendapat penghasilan yang sedikit sementara kebutuhan tidak berkurang ada bertambah kebutuhan hidup. Maka dari itu para pengemudi ini melakukan jam kerja di luar batas normal manusia,” terangnya. 

Ia juga menyinggung adanya diskriminasi di bandara yang menghalangi sebagian pengemudi untuk mencari nafkah.

Baca juga: Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Ojek Online Ingin Tetap Berstatus Sebagai Mitra

“Para pengemudi online berharap Komnas HAM dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi mereka,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan