13 Mutasi di Kejaksaan Agung, Tinggi dan Negeri, Jaksa Agung Rotasi Jabatan Penting
Total ada 13 mutasi jabatan di lingkup Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Jumat (4/7/2025).
Rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 Tahun 2025.
Bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
Berikut adalah tujuh perubahan jabatan kunci yang menjadi sorotan:
1.Harli Siregar
Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Ia dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
Rotasi ini dikonfirmasi langsung oleh Harli saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025.
2. Anang Supriatna
Posisi Kapuspenkum Kejagung yang ditinggalkan Harli Siregar kini diisi oleh Anang Supriatna.
Baca juga: BREAKING NEWS Juru Bicara Kejaksaan Agung Harli Siregar Promosi Jadi Kajati Sumut, Ini Sosoknya
Sebelumnya, Anang menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
3. Abdul Qohar
Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Ia mengisi posisi yang lowong di wilayah tersebut.
4. Nurcahyo Jungkung Madyo
Nurcahyo mengisi posisi Dirdik Jampidsus Kejagung.
Nurcahyo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
5. Undang Mugopal
Ia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.