OTT KPK di Medan
Topan Obaja Ginting Pernah Jabat Plt Sekda, KPK Buka Peluang Usut Proyek di Kota Medan
Sebelum menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting menjabat sebagai Plt Sekda saat Bobby Nasution jadi wali kota Medan
Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.
Selain Topan Obaja Putra Ginting, ada empat pihak lain yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Sita Pistol dan Senapan Angin dari Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja, Ini Wujudnya
Yakni Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).
Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Topan Obaja Putra Ginting
tersangka
OTT KPK di Mandailing Natal
OTT KPK di Medan
Sosok 6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, ASN dan Pihak Swasta, Kini Diperiksa |
---|
2 Operasi Tangkap Tangan KPK di Tahun 2025: Dugaan Korupsi di Sumut dan Suap Proyek di Sumsel |
---|
Update OTT Mandailing Natal: 2 Mobil Innova Tiba di Gedung KPK, 1 Orang Masuk Lewat Pintu Depan |
---|
3 Orang Terjaring OTT di Mandailing Natal Tiba di KPK, Satu Orang Kasih Tanda Jempol |
---|
3 Fakta OTT KPK di Medan: Diduga Korupsi Proyek Jalan di Sumut, 6 Orang Diamankan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.