Senin, 29 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

DPR Belum Proses Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Silfester Matutina: Bijaksana

Silfester Matutina mengomentari soal DPR belum memproses surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
DESAKAN PEMAKZULAN GIBRAN - Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan ditemui TribunSolo.com, Rabu (18/10/2023) lalu. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengomentari soal DPR belum memproses surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, mengomentari soal DPR belum memproses surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Menurut Silfester, DPR telah melakukan hal yang terbaik dan menunjukkan sikap yang bijaksana.

Pasalnya, Silfester Matutina menilai tak ada urgensi untuk memproses surat usulan pemakzulan Gibran.

"Saya sebagai anak bangsa melihat bahwa DPR sudah melakukan hal yang terbaik. Terus smart (pintar) dan juga bijaksana ya karena memang tak ada urgensinya dan manfaatnya surat dari para purnawirawan ini untuk bangsa kita."

"Bahkan menurut saya cenderung hanya menjadi ajang untuk adu domba antar-anak bangsa," ungkap Silfester dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (3/7/2025).

Ia lantas menyebut, fakta-fakta hukum yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI sebenarnya sudah selesai.

Misalnya, mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 02/MKMK/L/11/2023.

"(Putusan 90) itu kan sudah final and binding terus putusan MKMK juga mengenai etika itu kan akhirnya sudah dianulir dengan putusan PTUN dari Pak Anwar Usman," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Puan mengaku akan mengecek kembali keberadaan surat usulan pemakzulan tersebut.

"(Surat pemakzulan Gibran) belum ada (di pimpinan DPR)," ungkap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Surat Pemakzulan Gibran Belum Sampai di Pimpinan DPR, Puan: Kita Akan Proses dengan Baik

"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali," imbuhnya.

Puan mengatakan pimpinan DPR akan mencermati usulan pemakzulan tersebut, sebelum menentukan langkah untuk menyikapinya.

Ketua DPP PDIP itu memastikan akan memproses surat tersebut sebaik-baiknya.

"Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," tutur Puan.

Desakan Forum Purnawirawan TNI

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan