Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum PNS Panti Sosial di Pontianak Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Disebut Capai 10 Anak

Pengasuh panti sosial SN melakukan pelecehan ke 10 anak, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap SN pada Minggu (29/6/2025) malam.

Freepik
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu panti sosial di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan karena diduga melakukan pencabulan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - SN, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu panti sosial di Pontianak, Kalimantan Barat, diamankan karena diduga melakukan pencabulan anak.

Tidak hanya sekali, kelakuan bejat SN diduga sudah terjadi berulang kali.

Sampai saat ini, sudah ada enam anak yang bersuara dan melaporkan diri ke pihak berwajib.

Para korban berusia masih di bawah umur.

Oknum PNS tersebut melancarkan aksinya hingga korban mengalami trauma.

Kepolisian Resor Kota Pontianak sempat mengalami beberapa hambatan dikarenakan pelaku melakukan intimidasi terhadap korban.

Namun, unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap SN pada Minggu (29/6/2025) malam.

Polisi kini sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jelas perbuatan-perbuatan SN.

1 Anak Dilecehkan di Hotel

Menurut pengakuan salah satu korban, SR (17), pelaku melancarkan aksinya di sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Jumat (13/6/2025) lalu.

Ibu korban menceritakan, akhir-akhir ini sang anak merasa tertekan.

Baca juga: Sosok Setiyono, jebolan MasterChef Diduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur

Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat pengasuh panti sosial itu ke ibunya.

"Anak saya bercerita pada saat itu, SN (pelaku) mengajak anaknya refreshing di salah satu hotel."

"Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar ibu korban saat ditemui pada Sabtu (28/6/2025).

Korban mengatakan sempat dilecehkan pelaku dengan cara diraba, dipeluk, dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

Pada pagi harinya, pelaku melakukan kembali perbuatan itu.

"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian dipaksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkannya kepada saya," jelas orang tua korban. 

Di sisi lain, sang ibu menjelaskan ia terpaksa menitipkan anaknya ke UPT PSA Dinsos Kalbar karena didasari kondisi permasalahan di rumah tangga yang kurang stabil.

Korban Mencapai 10

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan pelaku ini disebut sering dilakukan kepada rekan-rekannya.

Dari pengakuan korban, ada sepuluhan anak menjadi korban SN.

Korban lain tidak speak up karena diduga mendapatkan intimidasi dari pelaku.

"Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada 10 orang anak yang juga sempat menjadi korban."

"Namun baru anak saya yang bercerita dan baru kami yang melaporkan tindakan ini, karena hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tegas ibu korban.

Ia berharap agar terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Ia juga berharap kejadian serupa ini tidak terulang dan menimpa anak-anak lainnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polresta Pontianak Amankan Oknum PNS Tersangka Kasus Cabul Anak Panti Sosial yang masih Bawah Umur dan Tribun-Medan.com dengan judul GEGER ASN Dinsos Lecehkan 6 Anak Panti Sosial di Kalimantan Barat, Modus Diajak Liburan ke Hotel

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunPontianak.co.id/Jamadin)(Tribun-Medan.com/Septrina Ayu Simanjorang)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved