Profil dan Sosok
Sosok M Akhirun Piliang, Dirut PT DNG Tersangka Korupsi Proyek di Sumut, Bendahara Partai di Tapsel
Berikut ini sosok Muhammad Akhirun Piliang, Direktur Utama hingga petinggi partai di Tapanuli Selatan. Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Sumut.
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Akhirun Piliang (M Akhirun Piliang) menjadi salah satu orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/3025) malam lalu.
OTT KPK ini diketahui berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Akhirun Piliang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama dengan para tersangka lainnya.
Dan mereka telah dibawa dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta.
Lantas siapa sosok M Akhirun Piliang?
M Akhirun Piliang merupakan petinggi PT Dalihan Natolu Group (DNG).
Akhirun Piliang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut).
Dirinya merupakan ayah dari tersangka lainnya yakni Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang.
Mengutip laman gapensi.or.id, Akhirun Piliang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IV di Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Sumut.
Dirinya menjabat Wakil Ketua Umum IV Gapensi Sumut untuk periode 2017-2022.
Tak hanya itu, rupanya Akhirun atau Kirun juga disebut-sebut tergabung di partai politik Golongan Karya (Golkar).
Baca juga: Menelisik Hubungan Bobby Nasution dan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka KPK
Mengutip laman kpu.go.id, Kirun masuk kepengurusan Partai Golkar Tapanuli Selatan (Tapsel).
Yakni dirinya menjabat sebagai Bendahara.
Daftar Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para orang tersangka terdiri dari aparatur sipil negara dan swasta.
Kini, mereka yang terkena OTT di Mandailing Natal tersebut, telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Berikut daftar tersangka:
- Tersangka pertama, TOP, merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sumatera Utara dengan nama asli Topan Obaja Ginting
- Kedua, tersangka RES alias Rasuli Efendi Siregar merupakan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PU Provinsi Sumatera Utara yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Tersangka ketiga, HEL alias Heliyanto adalah PPK Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara.
- KIR alias Akhirun Piliang Dirut PT DNG, mengutip Kompas TV.
- RAY alias Rayhan Dulasmi Piliang merupakan tersangka dari pihak swasta lainnya, yakni Direktur PT RN.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas TV/Dzaky Nurcahyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.