Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Medan

Sosok Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut yang Terjaring OTT KPK, Punya Harta 1,5 Miliar

Berikut rangkuman sosok PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto yang terjaring OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Berikut rangkuman sosok PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto yang terjaring OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025).

Diketahui OTT KPK di Mandailing Natal ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara. 

KPK pun telah mengamankan enam orang yang terjaring OTT di Mandailing Natal ini ke Jakarta.

Salah satu yang diamankan KPK ke Jakarta adalah PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto.

Lantas siapakah sebenarnya Heliyanto ini?

Sosok Heliyanto

Melansir data E-LHKPN KPK, Heliyanto tercatat sebagai pejabat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Unit kerja Heliyanto sendiri berada di Direktorat Jenderal Bina Marga.

Sementara itu, jabatannya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di  Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara. 

Harta Kekayaan Heliyanto

Menurut LHKPN Heliyanto periode 2024 yang dilaporkan pada 20 Januari 2025 ini, tercatat Heliyanto memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 1.410.000.000.

Tanah dan bangunan milik Heliyanto ini tersebar di Kota Palangka Raya.

Dari lima tanah yang dimiliki Heliyanto, hanya satu yang merupakan hasil sendiri, empat lainnya merupakan hasil warisan.

Baca juga: KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Tunai Rp231 Juta dari OTT Kasus Korupsi PUPR Sumut Pembangunan Jalan

Selanjutnya Heliyanto juga memiliki harta berupa dua motor Honda dan satu mobil Toyota Fortuner yang totalnya mencapai Rp. 161.100.000.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp. 21.250.000.

Lalu harta berupa kas dan setara kas sejumlah Rp. 3.899.642.

Dalam LHKPN Heliyanto, tak terdapat hutang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved