OTT KPK di Medan
Sosok Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut yang Terjaring OTT KPK, Punya Harta 1,5 Miliar
Berikut rangkuman sosok PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto yang terjaring OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025).
Diketahui OTT KPK di Mandailing Natal ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
KPK pun telah mengamankan enam orang yang terjaring OTT di Mandailing Natal ini ke Jakarta.
Salah satu yang diamankan KPK ke Jakarta adalah PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto.
Lantas siapakah sebenarnya Heliyanto ini?
Sosok Heliyanto
Melansir data E-LHKPN KPK, Heliyanto tercatat sebagai pejabat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Unit kerja Heliyanto sendiri berada di Direktorat Jenderal Bina Marga.
Sementara itu, jabatannya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Harta Kekayaan Heliyanto
Menurut LHKPN Heliyanto periode 2024 yang dilaporkan pada 20 Januari 2025 ini, tercatat Heliyanto memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 1.410.000.000.
Tanah dan bangunan milik Heliyanto ini tersebar di Kota Palangka Raya.
Dari lima tanah yang dimiliki Heliyanto, hanya satu yang merupakan hasil sendiri, empat lainnya merupakan hasil warisan.
Baca juga: KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Tunai Rp231 Juta dari OTT Kasus Korupsi PUPR Sumut Pembangunan Jalan
Selanjutnya Heliyanto juga memiliki harta berupa dua motor Honda dan satu mobil Toyota Fortuner yang totalnya mencapai Rp. 161.100.000.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp. 21.250.000.
Lalu harta berupa kas dan setara kas sejumlah Rp. 3.899.642.
Dalam LHKPN Heliyanto, tak terdapat hutang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.