Bantuan Langsung Tunai
BSU Belum Cair? Coba Cek Rekening atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ketahui Kriteria Penerimanya
BSU 2025 saat ini dalam masa pencairan, jika BSU-mu belum cair, coba cek rekening atau pantau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini kriteria penerimanya.
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 saat ini mulai dicairkan ke rekening penerimanya.
Aturan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Besaran BSU yang diberikan pada tahun ini, adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni-Juli 2025.
Proses pencairan BSU langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Lalu Kenapa BSU Belum Cair pada Sebagian Penerima?
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemnaker menjelaskan bahwa pada hari ini, Selasa (24/6/2025) BSU baru dalam proses pencairan tahap 1.
BSU tahap 1 sudah mulai disalurkan kepada 2.450.068 penerima.
Namun pihaknya menyampaikan, proses penyaluran BSU tahap 1 ini masih sebagian, dari total target penerima 3.697.836 penerima.
"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang," ucap Yassierli dalam Konferensi Pers di Kemnaker, Selasa (24/6/2025).
Sisa penyaluran BSU tahap 1 saat ini masih dalam proses pencairan.
Baca juga: Menaker Yassierli Pastikan Tak Ada Potongan Admin Pencairan BSU, Jumlahnya Tetap Rp 600 Ribu
Bagi penerima yang belum juga menerima BSU diharapkan bersabar.
Pemerintah dalam menyalurkan BSU 2025 menekankan prinsip kehati-hatian dalam pendataan dan penyalurannya.
Hal ini dimaksudkan agar BSU 2025 diberikan tepat sasaran.
Anda dapat mengecek status pencairan BSU Anda melalui rekening bank HIMBARA.
Pastikan apakah ada notifikasi, atau penambahan saldo pada rekening bank Himbara Anda.
Anda juga bisa mengecek BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Dari BRImo hingga AgenBRILink, BRI Ambil Peran Sukseskan Pencairan BSU 2025
Cek BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
- Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
- Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
- Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
- Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
Baca juga: Menaker: BSU 2025 Tahap 1 Sudah Tersalurkan ke 2.450.068 Penerima, Sisanya Masih Proses
Kriteria Penerima BSU
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU) - Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nitis Hawaroh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.