Bantuan Langsung Tunai
Bagaimana jika Calon Penerima BSU Tidak Punya Rekening Bank Himbara ? Ini Penjelasan Menaker
Menaker Yassierli menjelaskan proses pencairan BSU bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan dilakukan melalui POS Indonesia.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Nitis/Tribunnews
SALURKAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kepada 2.450.068 penerima per hari ini, Selasa (24/6/2025).
*) Formulir akan meminta memasukkan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Setelah data lengkap dan benar diisi, klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses pengecekan.
- Sistem akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
(Tribunnews.com/David Adi/Rahmat Fajar Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.