Tahun Baru Islam
5 Pantangan Malam 1 Suro Menurut Kepercayaan Jawa yang Perlu Dihindari, Ini Daftarnya
Malam 1 Suro dipercaya sebagai malam yang sakral dan penuh muatan spiritual oleh masyarakat Jawa.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Malam 1 Suro, yang dalam kalender Masehi tahun ini jatuh pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dipercaya sebagai malam yang sakral dan penuh muatan spiritual oleh masyarakat Jawa.
Momen ini menandai pergantian tahun baru dalam penanggalan Jawa dan identik dengan suasana sunyi, kontemplatif, serta ritual-ritual kebatinan.
Dalam tradisi Jawa, malam 1 Suro bukanlah sekadar peralihan waktu, melainkan juga simbol awal yang disertai dengan laku prihatin, mawas diri, dan permohonan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seiring kesakralan itu, ada sejumlah pantangan yang secara turun-temurun diyakini dan dihormati oleh sebagian masyarakat.
1. Larangan Keluar Rumah
Bagi sebagian orang Jawa, keluar rumah pada malam 1 Suro dianggap berisiko membawa kesialan, terutama bagi mereka yang memiliki weton tertentu yang dianggap lemah atau rentan.
Keyakinan ini juga dipengaruhi oleh anggapan bahwa malam tersebut adalah waktu di mana orang-orang dengan ilmu hitam mencari tumbal untuk tujuan tertentu seperti menambah kekayaan atau kesaktian.
Karena itu, banyak keluarga memilih berdiam diri di rumah, memperbanyak doa, dan menjaga ketenangan suasana sepanjang malam.
2. Tidak Boleh Bicara atau Berisik
Di sejumlah daerah, terutama sekitar Keraton Yogyakarta atau Solo, sebagian masyarakat menjalankan ritual bisu.
Ritual ini dilakukan dengan diam tanpa berbicara, tidak makan, tidak minum, bahkan tidak merokok, sebagai bentuk pengendalian diri dan latihan spiritual.
Baca juga: Rute dan Jadwal Kirab Malam 1 Suro Solo 2025, Digelar Kamis Malam
Suasana hening dipercaya dapat memperkuat konsentrasi batin dan menjauhkan diri dari gangguan makhluk halus yang diyakini lebih aktif pada malam tersebut.
3. Tidak Menggelar Pernikahan
Menikah pada malam 1 Suro atau bahkan sepanjang bulan Suro masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat Jawa.
Kepercayaan ini berakar dari keyakinan bahwa bulan Suro adalah bulan untuk menyepi, bukan untuk merayakan acara penuh kegembiraan seperti pernikahan.
Meski demikian, pandangan ini tidak bersumber dari ajaran agama Islam.
Dalam Islam, tidak ada larangan menggelar pernikahan pada bulan Suro.
Setiap hari dan bulan dianggap baik jika dimulai dengan niat yang baik dan sesuai syariat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.