10 Kasus Pesta Gay di Indonesia: Mayoritas Ada di Jakarta, Modusnya Beragam
Berikut 10 kasus pesta seks sesama jenis kaum LGBT atau pesta gay yang terdapat di Indonesia, kebanyakan ada di Jakarta, vila di Bogor pun jadi opsi.
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, polisi menggerebek sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Penggerebekan dilakukan karena vila tersebut dijadikan lokasi pesta gay oleh puluhan laki-laki kaum LGBT.
Mirisnya, ini bukan kali pertama kasus pesta seks sesama jenis terjadi di Indonesia.
10 Kasus Pesta Gay di Indonesia
Dirangkum Tribunnews.com, berikut 10 kasus pesta gay yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir:
1. Pesta Gay Kelapa Gading 2017
Pada Minggu (21/5/2017) lalu, Tim Operasional Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah tempat fitnes spa di Ruko PT AJ kompleks Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 144 pria gay berhasil diamankan oleh polisi.
Pesta bertema 'The Wild One' tersebut merupakan pesta prostitusi bagi kaum homo.
Adapun, fasilitas di lokasi itu berupa tempat fitnes di lantai satu.
Saat penangkapan, aparat menemukan pertunjukkan striptis dengan empat pemain striptis dan onani di lantai dua.
Baca juga: Dinas Kesehatan Bogor Nyatakan Peserta Pesta Gay di Megamendung Bogor Reaktif HIV dan Sifilis
Sedangkan, di lantai tiga ada fasilitas spa.
2. Pesta Gay Harmoni 2017
Pada Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB lalu, Polres Jakarta Pusat menggerebek tempat sauna dan gym kawasan Harmoni, Gambir, Jakpus, yang dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis.
Penggerebekan pesta gay berawal dari laporan yang diterima kepolisian dari masyarakat bahwa ada tempat yang diduga menyediakan prostitusi sesama jenis atau LGBT.
Hasilnya, ditemukan prostitusi sesama jenis dan dilakukan penangkapan terhadap 7 orang karyawan dan 50 orang sebagai pelaku LGBT.
Beserta barang bukti, mereka pun kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat,
Selain itu, sebanyak 51 pengunjung yang ikut ditahan, dimintai keterangan oleh polisi.
Rata-rata pengunjung adalah warga negara asing (WNA) yang datang dari Singapura, China, Thailand, hingga Malaysia.
Dalam kasus pesta gay ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Peran para tersangka antara lain sebagai pemilik sauna, karyawan, penyedia barang seperti kondom serta seks Toys, dan pengelola.
3. Pesta Gay Cipanas 2018
Pada Sabtu (13/1/2018) malam lalu, Polres Cianjur menggerebek 5 pria yang melakukan pesta seks di sebuah vila di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Kelima orang yang kemudian dijadikan tersangja itu terdiri dari berbagai kalangan mulai dari seorang suami hingga ada yang masih berstatus sebagai pelajar.
Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti berupa celana dalam, sejumlah ponsel, dan tissue super magic power.
Terdapat juga kondom, gel/pelumas, parfum, handbody, deodoran, bedak, 10 botol minuman keras (miras), handuk serta selimut, di lokasi penggerebekan.
Didapati sebuah aplikasi di sistem operasi android yang menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks sesama jenis ini.
4. Pesta Gay Kuningan Jaksel 2020
Pada Sabtu (29/8/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB lalu, polisi menggerebek lokasi pesta seks sesama jenis atau gay di salah unit di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para peserta pesta gay mengeluarkan uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu.
Selain bersenang-senang, di dalam pesta gay ini juga terdapat game atau permainan-permainan.
Adapun, sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai penyelenggara pesta gay tersebut.
Sedangkan, 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Salah seorang dari 9 tersangka pun dinyatakan positif HIV.
5. Pesta Pria Tulang Lunak Pancoran 2021
Pada Senin (6/12/2021) malam, Warga menggeruduk sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Warga merasa geram setelah melihat sebuah video viral yang menampilkan sejumlah pria 'Tulang Lunak' berjoget di Kafe WOW tersebut.
Diduga, aksi pria berjoget itu adalah pesta gay.
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), para pria yang berjoget itu mengenakan pakaian layaknya perempuan.
Namun, sekuriti kafe membantah ada pesta gay di tempatnya bekerja itu.
Meski begitu, Satpol PP akhirnya menjatuhkan sanksi penutupan sementara 3x24 jam kepada pengelola Kafe WOW.
6. Pesta Gay Vila Puncak Bogor 2022
Diduga, pesta gay ini rencananya digelar pada Sabtu dan Minggu (18-19/6/2022), di vila Kaluska kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar, yang sudah dipesan oleh Jajaka Indonesia.
Acara ini gagal terselenggara karena pemilik vila langsung membatalkan. Sang pemilik vila mengaku awalnya tidak paham apa itu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Mulanya, perwakilan LGBT yang menamai dirinya sebagai Jajaka Indonesia itu sudah memesan Vila sejak bulan Januari untuk acara bulan Maret 2022.
Tetapi, hal itu tak terlaksana dikarenakan banyaknya rekan-rekan yang positif Covid-19 dan harus menjalankan karantina.
Menurut Marketing Vila Koluska, sejumlah warga kemudian menginformasikan bahwa penyewa vila adalah gay yang di mana suka dengan sesama jenis.
Saat itu pula ketika rencana pesta gay sudah bocor, pihak Jajaka Indonesia mengaku acara yang akan dilaksanakan yaitu LGBT dan edukasi HIV AIDS.
Pihak vila akhirnya membatalkan pemesanan vila tersebut kepada komunitas Jajaka Indonesia tersebut.
Satpol PP Megamendung dan Polsek pun langsung menyisir sejumlah vila akibat adanya informasi pesta gay kelompok LGBT.
7. Pesta Gay Bunker Permata Hijau Malam Tahun Baru 2025
Pada Selasa (31/12/2024) lalu, warga menggerebek bar yang diduga menjadi tempat berkumpulnya komunitas LGBT pada malam pergantian tahun.
Lokasi penggerebekan tersebut berada di Bunker Bar di Grand ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Warga sontak meneriaki pengunjung yang masih di dalam bar.
Para pengunjung yang sebagian besar anak muda itu kemudian keluar dari dalam bar.
Lurah Grogol Utara mengungkapkan bahwa aktivitas di bar itu ternyata sudah diprotes warga yang resah sejak November 2024.
Selain karena aktivitas di dalam bar, protes dilontarkan warga karena sering terjadi keributan antarpengunjung.
Protes semakin kencang dilayangkan setelah warga mengetahui ada dugaan praktik LGBT di dalam bar itu.
Akhirnya bunker Bar di Grand ITC tersebut ditutup permanen.
Bar tersebut berada di basement mal Grand ITC Permata Hijau atau satu tingkat di atas area parkir kendaraan.
Lokasi bar itu tampak terpencil dan kumuh dan hanya ada satu pintu untuk masuk ke bar tersebut.
Stiker yang berisi pemberitahuan bahwa Bunker Bar ditutup permanen sudah tertempel di samping pintu masuk.
Pemberitahuan menunjukkan bahwa mulai 1 Januari 2025 Bunker Bar tutup permanen.
8. Pesta Gay Rasuna Said 2025
Pada Sabtu (1/2/2025) malam, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Lokasi itu dijadikan sarang pesta gay atau penyuka sesama jenis.
Saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617, pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel.
Sebanyak 56 orang pria berhasil diamankan polisi dari tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan.
Dari 56 orang yang ditangkap, 3 orang ditetapkan menjadi tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti dari TKP di antaranya alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV.
Adapun, para tersangka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling singkat 2 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp 7,5 miliar.
Kemudian Pasal 36 UU Pornografi dengan pidana maksimal 10 tahun dan ancaman denda maksimal Rp5 miliar.
9. Pesta Gay Setiabudi
Belum lama, polisi menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah kamar hotel bintang 4 kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/5/2025) dini hari.
Dari hasil penggerebekan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 gel pelumas, 2 minyak pelumas, 4 alat kontrasepsi, hingga 2 buah celana dalam warna biru.
Pesta seks gay yang diinisiasi seorang pria berinisial DRH (33) ini berkedok pesta ulang tahun.
Tetapi, aktivitas tak senonoh mereka pun tercium.
Sebab, di kamar nomor 824 terpantau keluar-masuk sebanyak 17 orang laki-laki yang datang sendiri, berdua sampai berempat.
Masyarakat yang mencurigai aktivitas tersebut kemudian melaporkannya kepada polisi yang langsung menggerebek TKP.
Saat digerebek, didapati 9 pria yang sedang terlibat dalam pesta seks sesama jenis.
Sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial DRH, WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).
Dari 9 orang yang diamankan, polisi hanya menetapkan DRH sebagai tersangka.
DRH dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 7,5 miliar.
Sedangkan, Pasal 296 KUHP ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda paling banyak Rp 15 ribu.
10. Pesta Gay Vila Megamendung Bogor
Teranyar, polisi membongkar pesta gay di sebuah vila wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/6/2025).
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan puluhan orang yang didominasi oleh laki-laki.
"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," kata Teguh saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (23/6/2025).
Teguh menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai daerah di wilayah Jabodetabek.
Untuk memanipulasi aktivitasnya, aktivitas menyimpang ini ditutupi dalam acara family gathering yang diisi dengan penampilan pentas, pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari.
Dari TKP penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga untuk digunakan dalam pesta seks sesama jenis.
"Barang bukti empat bungkus kondom baru belum terpakai, satu buah pedang untuk pertunjukan seni tari," bebernya.
Mirisnya lagi, sebagian peserta dinyatakan positif terinfeksi penyakit menular seksual.
Hal itu diketahui setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan terhadap 75 peserta pesta gay di Megamendung ini.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengatakan bahwa kurang dari 50 persen peserta terinfeksi penyakit menular seksual.
"Ada 75 orang yang terjaring pesta gay di Puncak, sebagian reaktif HIV dan Sifilis," kata Fusia kepada wartawan, Selasa (24/6/2025), dilansir WartaKotalive.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bongkar Pesta Gay Berkedok Familly Gathering di Vila Megamendung Bogor, 75 Orang Diamankan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani) (WartaKotalive.com/Hironimus Rama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.