Senin, 29 September 2025

Pratikno Singgung Istilah 'Massal' dalam Pemerkosaan 1998, Komnas HAM: Melukai Rasa Keadilan Korban

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, istilah massal yang dipermasalahkan dalam pemerkosaan 1998 akan melukai rasa keadilan bagi para korban.

Sefton Sexual Health Service
PEMERKOSAAN MASSAL 1998 - Ilustrasi kasus pemerkosaan. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon yang menyebut tak ada bukti pemerkosaan massal dalam Tragedi 1998. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon yang menyebut tak ada bukti pemerkosaan massal dalam Tragedi 1998.

Menurut Anis, pernyataan tersebut sangat keliru.

Sebab, sudah ada serangkaian bukti yang menunjukkan adanya kejahatan kemanusiaan dalam Tragedi 1998, termasuk kasus pemerkosaan dengan jumlah korban yang cukup banyak.

Hal ini disampaikan Anis Hidayah saat menjadi narasumber di wawancara yang diunggah di podcast ZOOMCAST & 1O1, KompasTV, Sabtu (21/6/2025).

"Tentu pernyataan tersebut menurut kami keliru," kata Anis.

"Karena berdasarkan penyelidikan Pro justitia yang dilakukan Komnas HAM pada tahun 2003 terkait dengan peristiwa kerusuhan Mei 1998, terutama peristiwa 13-15 Mei '98 itu, menemukan sejumlah fakta bahwa ada serangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk pembunuhan, pembakaran, pengerusakan, termasuk juga pemerkosaan yang dilakukan kepada cukup banyak korban," jelasnya.

"Dan hasil penyelidikan itu sudah ditetapkan oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat yang terjadi secara sistematis dan meluas," katanya lagi.

"Penyelidikan itu juga sudah kami serahkan kepada Kejaksaan Agung pada tahun 2003," imbuhnya.

Komnas HAM: Melukai Rasa Keadilan bagi Para Korban

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Pratikno telah mencoba mengklarifikasi pernyataan Fadli Zon.

Menurut Pratikno, yang dipermasalahkan oleh Fadli Zon adalah soal 'massal' atau tidaknya insiden pemerkosaan dalam tragedi 1998.

Baca juga: Tanggapi Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal, Aktivis 98 Tantang Pemerintah Buat Pengadilan HAM

Terkait pernyataan Pratikno soal massal atau tidak ini, Anis juga menilai hal tersebut akan semakin menyakitkan korban.

Apalagi, menurut penyelidikan Komnas HAM, tragedi pemerkosaan massal 1998 tersebut terjadi di berbagai tempat.

"Sebenarnya dari data penyelidikan kami, memang Komnas HAM itu selain melakukan penyelidikan tentu kami memanggil sejumlah saksi, mengidentifikasi data-data informasi, termasuk hasil penyelidikan dari tim gabungan pencari fakta yang dibentuk pemerintah pada saat itu, di mana teridentifikasi sejumlah korban kekerasan dan kekerasan seksual dan juga perkosaan yang terjadi pada tahun 98," jelas Anis. 

"Jadi, kalau soal angka, tentu data di setiap tim itu berbeda-beda. Itu wajar, karena memang pada saat itu kerusuhan itu terjadi masif di berbagai titik di seluruh Indonesia," lanjutnya.

"Komnas HAM pada tahun 2003 saat melakukan penyelidikan peristiwa Mei '98 itu berfokus pada tiga titik penyelidikan, di Jakarta, Bekasi, dan juga Depok," kata Anis.

"Nah, pernyataan soal massal atau tidak tentu ini juga dikhawatirkan akan melukai rasa keadilan bagi para korban," ujarnya.

"Pertama, selama ini mereka masih menunggu adanya hak untuk mendapatkan akses keadilan. Yang kedua, para korban kekerasan seksual maupun korban pemerkosaan itu selama ini mengalami trauma yang cukup mendalam gitu," tambah Anis.

"Untuk bercerita saja itu kan butuh waktu yang cukup lama," lanjutnya.

"Sehingga, mendapatkan informasi bahwa ini diragukan faktanya, dianggap rumor dan lain sebagainya, tentu kita khawatir ini akan melukai rasa keadilan bagi para korban dan membuka kembali trauma yang sudah cukup lama dialami," jelasnya.

"Itu makin menjadikan traumatik, karena apa statement-statement yang tidak berpihak kepada para korban," tandas Anis.

Klarifikasi Pratikno

Sebelumnya, Pratikno menanggapi pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998, yang menuai kritik.

Pratikno mengakui dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyatakan adanya pemerkosaan pada 1998.

Namun, lanjutnya, yang dipermasalahkan Fadli Zon terkait penggunaan istilah 'massal' dalan tragedi tersebut.

"Itu bisa ada di media juga bahwa memang ada anu dari TGPF, itu yang menyatakan itu ada pemerkosaan. Tapi kan yang disampaikan oleh Pak Menteri Kebudayaan kan masalah massal atau tidak massal itu saja," kata Pratikno, Senin (16/6/2025).

Meski demikian, ia enggan mengomentari lebih lanjut pernyataan Fadli Zon.

Sebab, kata Pratikno, sudah terdapat penjelasan dari Fadli Zon mengenai hal tersebut.

"Setahu saya Pak Fadli Zon sudah menjelaskan tentang penggunaan terminologi massal itu. Jadi kan perbedaannya apakah, kan beliau sudah menjelaskan ya, saya tidak perlu menjelaskan ulang," tuturnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

(Tribunnews.com/Rizki A.) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan