Senin, 29 September 2025

Tahun Baru Islam

Bolehkan Berhubungan Suami-Istri di Malam 1 Suro? Ini Hukumnya dalam Islam

Berikut penjelasan terkait boleh tidaknya melakukan hubungan suami-istri pada malam 1 Suro atau tanggal 1 Muharram yang jatuh pada Jumat, (25/6/2025).

pixabay.com
MALAM I SURO - Ilustrasi Suami Istri. Berikut penjelasan terkait boleh tidaknya melakukan hubungan suami-istri pada malam 1 Suro atau tanggal 1 Muharram yang jatuh pada Jumat, (25/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Tahun Baru Islam atau tanggal 1 Muharram akan jatuh pada Jumat, (25/6/2025) besok.

Bulan Muharram ini, khususnya untuk masyarakat Jawa sering juga disebut dengan Bulan Suro.

Dalam tradisi Jawa Bulan Suro ini dinilai sebagai bulan mistis hingga ada larangan untuk melakukan kegiatan tertentu di Bulan Suro.

Salah satu yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah soal boleh tidaknya melakukan hubungan suami-istri di malam 1 Suro.

Lantas bagaimana hukumnya melakukan hubungan suami-istri di malam 1 Suro?

Berikut penjelasan dari Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta,  Dr. Muhammad Himmatur Riza, M.H.

Tak Ada Larangan Berhubungan Suami-Istri di Malam 1 Suro dalam Hukum Agama

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Muhammad Himmatur Riza, M.H mengungkap dalam Islam tak ada larangan untuk melakukan hubungan suami istri di malam 1 Suro atau 1 Muharram.

Asalkan si istri tidak dalam keadaan yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami-istri menurut syariat Islam.

Di antaranya seperti saat istri sedang haid atau nifas.

"Ini bisa dikatakan seperti pernikahan, jadi dalam Islam itu tidak ada larangan syar'i untuk suami-istri berhubungan badan pada tanggal 1 Suro, atau malam 1 Suro."

"Boleh-boleh saja, selagi si istri itu tidak dalam keadaan yang tidak diperbolehkan oleh syariat. "

"Contoh tidak dalam keadaan haid, tidak dalam keadaan nifas, ini boleh-boleh saja. Karena tidak ada larangan," kata Riza dalam tayangan Program 'OASE' Tribunnews.com, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Makna dan Sejarah 1 Muharram dalam Islam, Ini Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Larangan di Bulan Suro Lahir karena Tradisi dan Kepercayaan Masyarakat Jawa

Lebih lanjut Riza menuturkan, hingga kini memang banyak masyarakat Jawa yang menganggap bulan Suro ini sebagai bulan keramat dan penuh kesialan.

Sehingga banyak larangan untuk melakukan kegiatan tertentu di bulan Suro ini.

Namun Riza menilai larangan ini ada murni karena tradisi Jawa dan kepercayaan masyarakat lokal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan