Selasa, 30 September 2025

Memahami Seluk-beluk Tes Kemampuan Akademik di Program Asesmen Nasional

Asesmen Nasional akan berlangsung seperti tahun sebelumnya. Mulai Juni 2025 data peserta AN sudah mulai didaftarkan. 

Editor: Choirul Arifin
Dok. Kemendikbudristek
SERENTAK - Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. 

Memahami Seluk-beluk Tes Kemampuan Akademik di Program Asesmen Nasional

Oleh Benny Widaryanto *)

DENGAN telah terbitnya SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 1249/H.H4/SK.02.02/2025 tertanggal 14 April 2025, Asesmen Nasional (AN) akan berlangsung seperti tahun sebelumnya. Mulai Juni 2025 data peserta AN sudah mulai didaftarkan. 

Bulan Juli sudah mulai dilakukan sinkronisasi, simulasi dan gladi bersih. 

Awal Agustus, Pelaksanaan AN SMA/MA, SMA sederajat dan AN paket C/PKPPS Ulya; Pertengahan Agustus, Pelaksanaan AN SMP/MTs dan AN Paket B/PPKS Wustha; dan Awal September Pelaksanaan AN SD/MI sederajat dan AN Paket A/PKPPS Ula Tahap I; Akhir September dan awal Oktober Pelaksanaan  AN SD/MI sederajat, dan AN Paket A/PKPPS Ula Tahap II. 

Jadwal Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar

Jadwal Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Senin – Minggu, 15 September sampai dengan 10 Oktober 2025. 

Bagaimana dengan rencana Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Permendikdasmen5 Nomor 9 Tahun 2025 telah ditetapkan tanggal 28 Mei 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Dalam permen tersebut yang dimaksud dengan TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. 

Tujuan dan  Pelaksana TKA 

Tujuannya adalah (a) memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik; (b) menjamin pemenuhan akses murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar; (c) mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan (d) memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. 

Pelaksana TKA adalah Satuan Pendidikan yang terakreditasi. Yang belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan Pelaksana TKA. 

TKA dapat diikuti oleh Murid jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal yang sudah terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola oleh kementerian.

Penerapan Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan, yaitu SD kelas 6, SMP kelas 9, dan SMA kelas 12, dengan menggunakan moda berbasis komputer. TKA Kelas 12 dilaksanakan pada November 2025, Kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP dilaksanakan Maret-April 2026.

Mata Uji dan Soal Tes Kemampuan Akademik

Mata Uji TKA untuk SD/MI program Paket A/sederajat dan SMP/MTs program Paket B/sederajat adalah bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan mata uji TKA untuk SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK adalah bahasa Indonesia, Matematika, bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan. 

Khusus untuk siswa kelas 12, mata pelajaran yang dipilih bisa disesuaikan dengan jurusan atau program studi yang ia impikan di perguruan tinggi. 

Misalnya, mata pelajaran (Kimia-Fisika atau Kimia-Biologi atau Fisika-Biologi) atau (Geografi-Ekonomi; Geografi-Sosiologi; Ekonomi-Sosilogi), atau (Antropologi-Bahasa Asing dan lain-lain).

Baca juga: Jadwal Asesmen Nasional 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek di Sini

Kira-kira penjadwalan ujian TKA adalah hari pertama Matematika-Bahasa Indonesia-Bahasa Inggris; hari kedua adalah dua mata pelajaran pilihan.  

Soal-soal dalam TKA lebih mengutamakan pemahaman konsep melalui tes verbal, numerik, logika, dan spasial, bukan sekadar hafalan materi. Hal ini bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa dalam menganalisis, memahami, dan menerapkan konsep akademik secara lebih mendalam3. 

Asesmen ini menjadi salah satu alat ukur bagi sekolah dalam menilai kesiapan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Hasil Tes Kemampuan Akademik

Hasil TKA disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian TKA. Bentuk nilai dan kategori capaian TKA ditetapkan oleh Menteri. Sertifikat hasil TKA diterbitkan oleh Kementerian dan dicetak oleh satuan pendidikan.

Hasil dari penilaian TKA dapat menjadi komponen penilaian pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk perguruan tinggi, terutama untuk jalur prestasi (SNBP).

Hasil TKA SD dapat digunakan untuk masuk SMP, hasil TKA SMP dapat digunakan untuk masuk ke SMA. Hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan. 

Baca juga: Kemendikbudristek Perluas Keikutsertaan PAUD dalam Asesmen Nasional 2023 lewat Sulingjar

Hasil TKA sebagai salah satu bahan pertimbangan seleksi jenjang pendididkan selanjutnya dan penyetaraan antar jalur pendidikan. Hasil TKA dapat digunakan untuk keperluan seleksi akdemik lainnya serta sebagai acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. 

TKA tidak hanya membantu siswa dalam proses transisi ke jenjang lebih tinggi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kompetensi akademik siswa secara nasional. 

Manfaat Tes Kemampuan Akademik

Hasil TKA dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan Murid baru. Hasil SD/MI/sederajat ke  SMP/MTs/sederajat jalur prestasi; Hasil SMP/MTS/ sederajat  ke SMA/MA/ sederajat dan SMK/MAK jalur prestasi. 

Hasil TKA SMA/MA/ sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi. Hasil TKA digunakan untuk menyetarakan hasil Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dengan hasil Pendidikan Formal. 

Dukungan Pendanaan 

Pendanaan penyelenggaraan TKA dibebankan pada APBN, APBD dan atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TKA bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA merupakan tes yang baru. Sosialisasi dan penyiapan aplikasi TKA perlu dilakukan. Saat Asesmen Nasional diberlakukan, Pusat Asesmen Pendidikan menyiapkan aplikasi Ayo Coba AKM4 yang membantu peserta AN membiasakan diri dengan infrastruktur Asesmen Nasional.

Dari bentuk soalnya bisa kita lihat ada Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, Isian Singkat, dan Uraian. Pilihan Ganda Kompleks bentuk soal yang baru. Pilihan Jawabannya dapat lebih dari satu kunci jawaban. 

Jika siswa memilih hanya satu jawaban, maka dipastikan jawabannya salah. Demikian pula bentuk soal menjodohkan, kliknya dari kiri ke kanan, bukan kanan ke kiri. Jika dipaksakan, aplikasi tidak jalan. 

Hal-hal tersebut perlu dibiasakan ke peserta, jangan sampai peserta salah bukan karena tidak tahu jawabannya, tapi disebabkan tidak familiar dengan aplikasinya. Bagaimana dengan aplikasi TKA? 

Sudahkah disiapkan dan dikenalkan kepada calon peserta TKA?

Pertama, Permendikdasmen telah resmi diterbitkan dengan nomor Nomor 9 Tahun 2025, jadi ini bukan wacana lagi, jelas pasti ada TKA, sekolah sudah ada acuannya. Jangan sampai wah itu masih wacana, belum pasti, sekolah harus segera mempersiapkannya. Masih ada waktu 4 bulan lagi untuk berbenah.

Kedua, TKA dilaksanakan dengan moda berbasis komputer. Kementerian menyiapkan sistem KTA, Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten, kota) menyiapkan sarana dan dukungan TKA. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyiapan komputer/laptop untuk ujian TKA perlu dipersiapkan sebaik mungkin. 

Bagaimana resource sharing komputer/laptop perlu direncanakan dengan seksama, perlu mengambil pengalaman tahun sebelumnya sebagai pelajaran.

Hati-hati dengan simulasi, kalau latihan dan belajarnya menggunakan PC + Mouse, ujiannya  pun seharusnya dengan PC + Mouse. Jangan sampai latihan dan ujian, berbeda alatnya, akan membingungkan peserta.

Ketiga, soal TKA untuk SD dan SMP sederajat, sebagian soal dari pusat, sebagian soal dari daerah (pemda kab/kota).

Perlu pelatihan khusus untuk menyusun soal, karena pada sebagian sekolah, soal ulangan dan ujian cenderung kurang berkualitas (tidak tepat mengukur kompetensi yang ingin dikembangkan dalam kurikulum dan dapat, dan dapat mendorong pembelajaran yang dangkal), perlu rekruitmen penulis soal yang berpengalaman dan mumpuni.

Keempat, dalam berbagai media sering disampaikan TKA ini tidak wajib, namun hasil TKA dijadikan indikator untuk seleksi masuk SNBP, apakah ini tidak kontradiksi? 

Sekolah hendaknya mensosialisasikan hal tersebut dengan sejelas-jelasnya, segamblang mungkin. Yang mau mendaftar ke perguruan tinggi, pilihan mata pelajaran pilihan hendaknya disesuaikan dengan fakultas pilihannya. 

Yang tidak ikut TKA diberitahu bahwa mereka tidak punya data akademik yang diperlukan di perguruan tinggi. Masih ada waktu untuk mempersiapkan bersama. 

Referensi bacaan:

https://pusmendik.kemdikbud.go.id/konten/jadwal-asesmen-nasional-tahun-2025

https://www.tempo.co/politik/penjelasan-mendikdasmen-soal-tes-kemampuan-akademik-tak-diwajibkan-1215540

https://www.tvonenews.com/berita/nasional/336613-jadi-pengganti-un-kemendikdasmen-sebut-tka-akan-menilai-siswa-secara-setara?page=2

https://pusmendik.kemdikbud.go.id/an/simulasi_akm/

Permendikdasmen RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik

*) Benny Widaryanto bekerja sebagai Perekayasa Ahli Utama di BRIN.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved