Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Dana Hibah, Ternyata Sedang Ambil Cuti ke Luar Negeri

Alasan Khofifah absen panggilan KPK karena sedang mengambil cuti ke luar negeri, cutinya mulai hari ini, Jumat hingga Minggu (22/6/2026) mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
KASUS DANA HIBAH - Khofifah Indar Parawansa saat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (14/1/2025). Alasan Khofifah absen panggilan KPK karena sedang mengambil cuti ke luar negeri, cutinya mulai hari ini, Jumat hingga Minggu (22/6/2026) mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur, pada Jumat (20/6/2025).

Alasannya, karena Khofifah sedang mengambil cuti ke luar negeri untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, yang telah merampungkan studi magisternya di Peking University, Beijing, China.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono.

Khofifah diketahui mengambil cuti mulai hari ini, Jumat hingga Minggu (22/6/2026).

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Adhy dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Adhy mengatakan, Khofifah berangkat ke Cina pada pagi hari ini. 

Sebelum berangkat, Khofifah juga sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD Pemprov untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.

Adhy juga memastikan bahwa pengajuan cuti Khofifah telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dengan demikian, maka dalam kurun waktu cutinya Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjadi Plt Gubernur Jatim.

"Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak," jelasnya.

Terkait panggilan KPK ini, Khofifah pun meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Baca juga: KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah untuk Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim

"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat.

KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah

Selain Khofifah, dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, agar memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat.

Diketahui, Anik Maslachah sudah memenuhi panggilan penyidik tersebut untuk memberikan keterangan.

Kenapa Khofifah Diperiksa?

Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Khofifah dalam penyidikan kasus ini, setelah adanya pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).

Di mana, Kusnadi menyebutkan bahwa Khofifah mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.

Setelah pemeriksaan, Kusnadi menjelaskan soal proses dana hibah yang menjadi bancakan itu. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menyebutkan bahwa proses pencairan dana hibah untuk pokmas dibicarakan bersama kepala daerah terkait.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh, apakah Khofifah mengetahui proses dana hibah yang berujung rasuah ini, Kusnadi menegaskan bahwa Khofifah lah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas itu.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah."

"Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," ujar Kusnadi ketika dikonfirmasi apakah Khofifah mengetahui dana hibah ini.

Keterlibatan kepala daerah kembali disinggung Kusnadi ketika dikonfirmasi apakah ada aliran dana hibah ke pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. 

Diketahui, kantor KONI Jatim sudah sempat digeledah KPK, bahkan kediaman Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019 La Nyalla Mattalitti di Surabaya juga turut digeledah.

"Ya itu kan juga hibah kan, kan bukan DPRD yang berhibah, itu kan bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu, bukan DPRD yang mengeksekusi anggaran, yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah," ucap Kusnadi.

Sosok Khofifah pun bukan kali ini saja mencuat dalam kasus dugaan suap dana hibah Jatim.

Ruang kerja Khofifah juga sempat digeledah pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik saat penanganan perkara dugaan suap dana hibah Jatim ini masih mengusut Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Kini, Sahat Tua diketahui tengah menghadapi vonis 9 tahun penjara atas kasus suap dana hibah Jatim.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gubernur Jatim Khofifah Cuti Hingga Akhir Pekan, Hadiri Wisuda Putranya di China

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham) (TribunJatim.com/Fatimatuz)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved