Kasus Dana Hibah Jatim
Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK soal Kasus Dana Hibah, Ternyata Sedang Ambil Cuti ke Luar Negeri
Alasan Khofifah absen panggilan KPK karena sedang mengambil cuti ke luar negeri, cutinya mulai hari ini, Jumat hingga Minggu (22/6/2026) mendatang.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur, pada Jumat (20/6/2025).
Alasannya, karena Khofifah sedang mengambil cuti ke luar negeri untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, yang telah merampungkan studi magisternya di Peking University, Beijing, China.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono.
Khofifah diketahui mengambil cuti mulai hari ini, Jumat hingga Minggu (22/6/2026).
"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," kata Adhy dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Adhy mengatakan, Khofifah berangkat ke Cina pada pagi hari ini.
Sebelum berangkat, Khofifah juga sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD Pemprov untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.
Adhy juga memastikan bahwa pengajuan cuti Khofifah telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, maka dalam kurun waktu cutinya Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjadi Plt Gubernur Jatim.
"Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak," jelasnya.
Terkait panggilan KPK ini, Khofifah pun meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Baca juga: KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah untuk Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim
"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat.
KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah
Selain Khofifah, dalam kasus ini, KPK juga memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, agar memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.