Senin, 29 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Bersengketa jadi Milik Aceh, Posisi Mendagri Tito Disorot

Keputusan Prabowo objektif dan bijak, lantaran Presiden mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit

Tribunnews.com/Taufik Ismail
SENGKETA EMPAT PULAU - Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan status administrasi kepemilikan empat pulau di barat Pulau Sumatera yang disengketakan menjadi bagian Provinsi Aceh, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Keputusan itu sekaligus membatalkan Surat Keputusan Mendagri sebelumnya yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan kalau empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara kini dikembalikan kepada Provinsi Aceh.

Terhadap keputusan Prabowo itu, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga memberikan respons.

Menurut dia, keputusan Prabowo objektif dan bijak, lantaran Presiden mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.

"Bijak karena Prabowo mengambil keputusan dengan mempertimbangkan dan memahami suasana kebatinan warga Aceh. Dengan begitu, Prabowo sudah menggunakan empati saat mengembalikan empat yang disengketakan ke Aceh," kata Jamiluddin saat dimintai tanggapannya, Selasa (17/6/2025).

Dengan begitu, Prabowo juga dikatakan Jamiluddin, setidaknya dapat meredakan amarah warga Aceh akibat keputusan sebelumnya.

Baca juga: Empat Pulau Resmi Jadi Milik Aceh, Mendagri Bakal Revisi Kepmendagri dan Daftarkan ke PBB

Diketahui dalam keputusan sebelumnya Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kalau empat pulau tersebut diserahkan ke Sumatera Utara. 

Adapun empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Dengan adanya keputusan terbaru dari presiden maka kata dia, seharusnya Mendagri Tito meminta maaf kepada warga Aceh

"Sebab, akibat keputusannya itu sudah membuat warga Aceh resah dan marah," kata dia.

Tak hanya itu, keputusan Tito tersebut juga diyakini Jamiluddin sudah membuat gesekan warga Aceh dan Sumut. 

Gesekan itu hampir membuat stabilitas politik nasional goyah, terlebih belakangan ada seruan aksi yang menyuarakan kemerdekaan bagi Aceh.

"Permintaan maaf itu diperlukan untuk mengobati goresan warga Aceh akibat keputusan ceroboh tersebut. Setidaknya menjadi obat penawar bagi warga Aceh dan memulihkan kepercayaan kepada pemerintah pusat," kata dia.

Lebih jauh, dirinya bahkan menyinggung soal posisi Tito saat ini yang menjabat sebagai menteri namun justru menciptakan kegaduhan atas keputusannya.

Secara politis kata Jamiluddin, Tito sudah keliru dalam mengambil keputusan. 

"Akibat lebih jauh, sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sebagai konsekuensi logis dari keputusannya yang sudah membuat keresahan, setidaknya bagi warga Aceh," tandas dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan