Teken MoU Kerja Sama dengan Singapura, Mentan Amran: Dorong Sektor Pertanian Agar Lebih Baik
Mentan Andi Amran Sulaiman resmi menandatangani (MoU) Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian dengan Singapura.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian pada Leaders’ Retreat di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).
Berdasarkan MoU tersebut, Indonesia dan Singapura sepakat untuk melakukan pertukaran teknis mengenai keamanan pangan seperti inspeksi dan pengujian laboratorium, pertukaran teknis mengenai teknologi pertanian seperti teknologi pertanian perkotaan, pertukaran sertifikat sanitasi terkait pangan secara elektronik, dan bidang lainnya.
Kegiatan kerja sama yang akan dilakukan ke depan dapat berupa sesi networking dan business matching, peningkatan kapasitas, pertukaran teknis dan pengetahuan, serta program lainnya.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan saat pertemuan bilateral untuk memperkuat kerja sama kedua negara di berbagai sektor dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong.
Presiden Prabowo Subianto menyebut, kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam mendorong penerapan teknologi pertanian yang lebih modern, ramah lingkungan, dan mampu menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat.
Baca juga: Mentan Amran Ikut Dampingi Presiden Prabowo dalam Kunjungan Resmi ke Singapura
“Dalam upaya memastikan keamanan pangan Indonesia, kami menyambut baik tawaran Perdana Menteri Wong untuk membuka transfer teknologi pertanian modern dan praktik pascapanen berkelanjutan,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers Leaders’ retreat, Senin (16/6/2025).
Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengatakan, kerja sama ini adalah langkah penting bagi kedua negara untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan. Dalam upaya tersebut, pemerintah Singapura memberikan dukungan program pengembangan petani muda yang bertujuan untuk pertukaran informasi dan praktik penerapan teknologi pertanian.
“Kami tahu bahwa keamanan pangan merupakan area prioritas utama bagi Indonesia dan Singapura akan mendukungnya melalui program pengembangan petani muda untuk bertukar cara-cara terbaik dari solusi teknologi pertanian,” ucap Wong.
Baca juga: Kios Penjual Pupuk Nakal di Lumajang Ditutup, Ini Langkah Tegas Mentan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sektor pangan dan pertanian Indonesia maupun Singapura.
“Indonesia terbuka untuk membangun kerja sama pertanian yang saling menguntungkan. Kami menyambut kerja sama dan komitmen bersama Singapura untuk mendorong sektor pertanian yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kenegaraan ini, Presiden Prabowo dan jajarannya menyepakati sebanyak 19 MoU strategis dengan Singapura. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral di sektor ekonomi, energi, pertahanan, ketahanan pangan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
“Saya sangat yakin bahwa hubungan bilateral ini akan terus tumbuh semakin kuat dengan banyaknya kepercayaan dan keyakinan satu sama lain sebagaimana yang akan dibuktikan pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Presiden Prabowo.(*)
Baca juga: Prabowo Ajak Singapura Lebih Banyak Investasi di Sektor Kesehatan dan Pertanian Modern
Pertanian Jadi Tulang Punggung Ekonomi di Triwulan II-2025, Mentan: Ini Hasil Kerja Keras Bersama |
![]() |
---|
Bertemu Kementerian Pertanian Meksiko, Waka MPR Jajaki Kerja Sama Pertanian |
![]() |
---|
Ibas Ajak GKSB Meksiko Perkuat Komitmen pada Kedaulatan dan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Dubes Suriah Kunjungi Komisi I DPR RI, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral |
![]() |
---|
Tanggapi Soal Lonjakan Harga Beras, Susi Pudjiastuti Sebut Tata Niaga Beras Dikuasai Kartel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.