Senin, 29 September 2025

Ambil Sikap Tegas, Bareskrim Polri Mulai Pemeriksaan Produsen Beras Terindikasi Tak Sesuai Regulasi

Langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.

Editor: Content Writer
dok. Kementan
DUGAAN MAFIA PANGAN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras. 

TRIBUNNEWS.COM - Penindakan terhadap dugaan praktik mafia pangan kian serius. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.

“Bayangkan, 86 persen tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta.

Amran menegaskan, langkah tegas ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengaku tidak gentar meski sempat diingatkan untuk berhati-hati karena menghadapi “orang-orang besar” di balik praktik curang tersebut. “Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. “Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya.

Baca juga: Kementan Temukan 212 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

Ia mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat. “Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” katanya.

Mentan juga menyebut adanya praktik oplosan dalam distribusi beras. “Iya beredar itu, kita ambil sampel dari sana semua, dari 10 tingkatan. Sekarang kelihatan ada pergerakan penarikan dan itu mudah-mudahan bertambah baik untuk konsumen,” ungkapnya.

Terkait pihak yang akan dikenakan sanksi, Mentan menegaskan bahwa sanksi sebaiknya diarahkan kepada produsen, bukan pedagang kecil. “Kalau ada perusahaan besar yang mengoplos ini yang harus ditindak. Yang kecil cuma terima dan dia juga tidak tahu ini sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat pedagang kecil kami lindungi,” ujarnya.

Amran juga menepis wacana impor beras dan menegaskan bahwa dengan stok nasional yang saat ini tertinggi dalam sejarah sehingga impor tidak diperlukan. Ia menutup pernyataan dengan menekankan bahwa tidak ada lagi alasan bagi harga beras untuk tetap tinggi di tengah peningkatan produksi dan ketersediaan stok nasional.

“Sekarang ini tidak ada alasan harga naik. Produksi naik sesuai BPS, sesuai FAO, sesuai Kementerian Amerika Serikat, kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?” tutup Mentan Amran.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan