Senin, 29 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Tak Cuma Aceh-Sumut, Sengketa Pulau juga Terjadi antara Babel-Kepri dan 2 Kabupaten di Jatim

Sengketa pulau tidak hanya antara Aceh dan Sumut saja. Namun, hal serupa juga terjadi antara Babel dan Kepri serta dua kabupaten di Jatim.

Google Map
SENGKETA PULAU - Tangkap layar Google Map empat pulau, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, yang menjadi sengketa pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Indonesia, Jumat (13/6/2025). Sengketa serupa juga terjadi antara Bangka Belitung dan Kepri serta dua kabupaten di Jawa Timur. Bahkan, sengketa antara Babel dan Kepri sudah berjalan selama 25 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Sengketa terkait pulau tidak hanya terjadi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). 

Namun, adapula sengketa yang terjadi di wilayah lain yaitu antara Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri).

Bahkan, sengketa juga terjadi di level kabupaten yaitu antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur.

Berikut adalah detil terkait sengketa pulau antara Babel dan Kepri serta Trenggalek dan Tulungagung.

Kronologi Sengketa 7 Pulau Babel vs Kepri: Sudah sejak 25 Tahun Lalu

Sengketa tujuh pulau antara Babel vs Kepri ini diceritakan oleh mantan Ketua DPRD Babel, Emron Pangkapi.

Dia mengatakan gugusan tujuh pulau atau yang kerap disebut sebagai Pulau Tujuh itu lebih dekat dengan Kabupaten Bangka ketimbang dengan Kabupaten Lingga yang merupakan wilayah di Kepri.

"Gugusan Pulau Tujuh berada di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka di posisi laut Utara, yang berbatasan dengan laut Kabupaten Lingga Kepri," jelas Emron pada Selasa (15/6/2025), dikutip dari Pos Belitung.

Emron mengungkapkan bukti bahwa Pulau Tujuh masuk wilayah Babel berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Istana Tegaskan Keputusan Presiden Soal Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Bersifat Mengikat

Bahkan, peta daerah setelah UU itu disahkan juga menunjukkan bahwa Pulau Tujuh tercantum sebagai bagian dari wilayah Babel.

"Lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-undang secara terang benderang Pulau Tujuh masuk Babel," tegas Emron.

Emron juga mengatakan perjalanan dari Pulau Tujuh ke Pulau Bangka lebih cepat ketimbang ke pulau yang masuk wilayah Kepri seperti Pulau Lingga atau Singkep.

Selain dari sisi kewilayahan, Emron juga mengatakan aspek administratif dan sosial ekonomi turut menguatkan Pulau Tujuh sebagai bagian dari Babel.

Terkait administratif, dia mengatakan pengurusan KTP dilakukan di Kecamatan Belinyu yang berada di Pulau Tujuh.

Selain itu, Pulau Tujuh juga merupakan wilayah peristirahatan bagi nelayan dan menjadi pusat produksi kuliner khas Babel yaitu Siput Gonggong.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan