Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Kemendagri Akan Undang Pihak Terkait Bahas Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Kemendagri akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
WAMENDAGRI - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Ia mengatakan Kemendagri akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.
Mualem berujar, dalam pertemuan itu, nantinya ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan kepada Kemendagri.
Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara rinci poin-poin tersebut.
"Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja yang kami pertahankan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.