Lamkapi Harap Penghargaan Kapolri Untuk Ditreskrimsus Polda Metro Pacu Kinerja Satker Lain
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meraih penghargaan karena dinilai sempurna melakukan tata kelola anggaran dengan baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berharap penghargaan Kapolri untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dapat memacu kinerja Satuan Kerja (Satker) lain.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
"Kami melihat ini bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam tata kelola keungan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini untuk anggaran tahun 2024. Kita harapkan ke depan semua Satker lainnya juga harus lebih baik," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Pakar Hukum Sambut Baik Komitmen Kapolri Libatkan Pengawas Eksternal Tangani Polemik Ijazah Jokowi
Menurut Edi Hasibuan, pihaknya menyampaikan apresiasi serta rasa bangga atas kaputusan Kapolri yang sudah menetapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah Satker terbaik karena dianggap sempurna melakukan tata kelola anggaran dengan baik.
"Kami melihat tata kelola anggaran di Krimsus Polda Metro Jaya tidak hanya dilakukan secara efektif dan efesien, tapi juga sesuai dengan prinsip good governance," kata Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) ini.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meraih nilai sempurna, yakni 100 pada kategori pagu besar di atas Rp 50 miliar untuk Tahun Anggaran 2024.
"Nilai IKPA yang sempurna menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan satuan kerja tersebut tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," kata Ade Ary dalam keterangannya.
Ia juga mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus.
IKPA merupakan alat ukur yang ditetapkan Kementerian Keuangan RI untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga.
Penilaian mencakup sejumlah aspek seperti ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, ketertiban administrasi keuangan, efektivitas penyerapan serta akurasi pelaporan.
Nilai IKPA yang tinggi atau sempurna mencerminkan kemampuan satuan kerja dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara optimal.
Aktivis yang Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Mogok Makan, Kondisi Syahdan Husein Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Honor Kerja Raib, Wika Salim Dipertemukan Eks Manajer di Polda: Saya Tak Dendam |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Makam Diacak-acak, Anggota DPR Minta Polisi Dalami Lagi Kasus Kematian Arya Daru |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perlu Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.