Ijazah Jokowi
Rismon Ngaku Datang Langsung ke Fakultas Kehutanan UGM Lihat Skripsi Jokowi: Saya Foto Sendiri
Rismon mengatakan, dari skripsi itu bisa disimpulkan bahwa ijazah Jokowi tersebut palsu atau tidak, karena skripsi merupakan tugas akhir mahasiswa.
TRIBUNNEWS.COM - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, membantah tudingan bahwa dirinya menyebut ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu hanya berdasarkan foto yang beredar di media sosial saja.
Rismon mengaku mendatangi langsung Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melihat skripsi Jokowi.
"Ya enggak lah, makanya saya datang sendiri ke Fakultas Kehutanan UGM, saya datang sendiri, saya raba, saya sentuh, saya lihat, terus saya foto sendiri itu skripsi Pak Jokowi, bukan dari foto (yang beredar)," ucap Rismon kepada Tribunnews, Jumat (13/6/2025).
Rismon mengatakan, dari skripsi itu bisa disimpulkan ijazah Jokowi tersebut palsu atau tidak, karena skripsi merupakan tugas akhir mahasiswa.
"Dari skripsi itu, bisa kita simpulkan kok ijazah itu asli atau palsu. Karena apa? Itu adalah proses akademik terakhir. Kalau skripsi itu tidak benar, simpulkan sendiri sebagai mahasiswa kan," jelasnya.
Rismon lantas menyinggung tidak adanya lembar pengesahan dosen penguji di skripsi Jokowi yang sebelumnya sempat dipermasalahkan juga.
"Kalau skripsinya tidak benar, tidak ada lembar pengesahan dosen penguji, apakah itu disebut skripsi? Ya enggak," ujarnya.
Dia lantas menegaskan, skripsi itu biasanya yang memverifikasi adalah dosen penguji, bukan dosen pembimbing.
Maka dari itu, kata dia, tanda tangan dosen penguji di lembar pengesahan sangat diperlukan untuk memvalidasi sebuah skripsi.
"Yang memverifikasi, yang paling bertanggung jawab terhadap skripsi adalah dosen penguji, bukan dosen pembimbing, jangan di balik."
"Makanya dosen penguji itu harus ada tanda tangannya, jangan di balik, bukan dekan, bukan pembimbing, yang paling bertanggung jawab pada kevaliditasan sebuah skripsi adalah dosen penguji," ungkapnya.
Baca juga: 3 Kejanggalan Diungkap Rismon Sianipar usai Kunjungi Lokasi KKN Jokowi di Boyolali: Hanya Katanya
Rismon pun menegaskan, skripsi tanpa adanya lembar pengesahan dosen penguji, bukanlah suatu produk akademik.
Sebelumnya, terkait lembar pengesahan ini juga dipermasalahkan oleh Pakar Telematika, Roy Suryo.
Roy Suryo mengatakan, skripsi yang tidak ada lembar penguji tidak bisa lulus dari universitas.
"Kami periksa skripsi yang dikatakan punya Jokowi, itu tidak ada lembar pengujinya. Lembaran skripsi tidak ada lembar pengujinya, itu tidak mungkin lulus," kata Roy Suryo, dikutip dari iNews TV, pada Selasa (20/5/2025) lalu.
Pihak Jokowi Sebut Skripsi Jokowi Ada Lembar Pengesahan
Mengenai hal ini, sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan menegaskan bahwa skripsi Jokowi itu terdapat lembar pengesahan.
"Ada (lembar pengesahan). Lembar pengesahan itu ada. Kami tidak mau masuk terlalu dalam ke pokok perkara karena sudah masuk ke penyelidikan," tegasnya.
Yakup pun mengatakan, narasi yang dibuat oleh Roy Suryo terkait lembar pengesahan skripsi Jokowi itu merupakan hal yang berbahaya.
Padahal, Jokowi telah memenuhi persyaratan substansi dan administrasi untuk lulus dari UGM.
Apalagi, dari pihak UGM juga sudah memberikan klarifikasi mereka terkait skripsi dan ijazah Jokowi.
"Inilah mengapa harus saya sampaikan ini sangat berbahaya. Yang perlu saya sampaikan adalah Pak Jokowi telah melakukan, melaksanakan, dan memenuhi seluruh persyaratan substansi maupun administrasi yang diperlukan untuk seorang mahasiswa dapat lulus menjadi seorang sarjana dan dapat kami buktikan," tegas Yakup.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi.
Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi, dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan itu berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," ucap dia.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.