Kamis, 2 Oktober 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Bobby Bantah 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut Adalah Hadiah Mendagri untuk Jokowi

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution membantah rumor yang menyebutkan dimasukkannya empat pulau itu adalah hadiah untuk mertuanya.

Penulis: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews
TITO DAN JOKOWI – (Kiri) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam dan (kanan) mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kota Solo,Senin (5/5/2025). 

Iwan menyebut keterlibatan aktor politik dengan kedekatan personal terhadap Jokowi menjadi salah satu indikator yang menimbulkan pertanyaan publik.

"Soal SK Kemendagri terkait empat pulau Aceh yang diserahkan ke Sumut, wajar akan menimbulkan kecurigaan agenda politik terselubung di balik itu," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).

RETRET KEPALA DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (17/4/2025).
RETRET KEPALA DAERAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (17/4/2025). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Menurut dia, hubungan antara Tito Karnavian yang dikenal sebagai loyalis Jokowi dan Bobby Nasution yang merupakan menantu Jokowi tak bisa dilepaskan dari konteks kebijakan pemasukan pulau itu.

"Indikator yang menimbulkan kecurigaan tersebut secara politik dikaitkan dengan Keluarga Jokowi atau Geng Solo, Gubernur Sumut merupakan menantu Jokowi dan Mendagri juga dikenal sebagai loyalisnya Jokowi," kata dia.

Di samping itu, dia turut berujar, dugaan keberadaan sumber daya alam di sekitar keempat pulau itu bisa menjadi alasan ekonomi yang memperkuat kepentingan politis.

Kata dia, kebijakan itu bisa memunculkan tanggapan keras dari masyarakat Aceh yang memiliki sejarah panjang dalam isu kedaulatan wilayah.

Dia meminta Kemendagri lebih berhati-hati dan terbuka dalam menjelaskan dasar pengambilan keputusan tersebut.

Baca juga: Jusuf Kalla Tegaskan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil secara Historis Milik Aceh

Iwan juga menyarankan DPR RI memanggil Mendagri.

"Mendagri mestinya bijak dalam mengambil keputusan. Jangan sampai efeknya menimbulkan juga isu disintegrasi."

"Mungkin DPR RI khususnya Komisi II bisa juga memanggil Mendagri untuk dimintai penjelasan, bila perlu melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan terbaik."

(Tribunnews/Febri/Mario Christian)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved