Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polri Akan Libatkan Pihak Eksternal Usut Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi penanganan laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Ia memastikan akan melibatkan pihak eksternal usut kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi penanganan laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Menurutnya, Polri bekerja secara profesional mengenai legal standing dan lain sebagainya.

Terkait adanya keberatan dari pihak pelapor, Jenderal Sigit membuka peluang untuk mengundang pihak eksternal.

"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal agar kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan Polri," ucap Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Dengan demikian, harapannya proses laporan itu bisa menemui titik terang.

"Sehingga bisa dilihat dan diuji oleh pihak eksternal, saya kira itu," imbuhnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangani Lima Laporan Polisi soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs memberikan serangan balik terhadap hasil uji keaslian ijazah oleh Puslabfor Polri.

Mereka menuntut agar penyelidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara ulang.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah menilai pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim Polri berbau pemihakan dan perlindungan atas Joko Widodo.

Baca juga: Polemik Penahanan Ijazah di Ponpes Bengkulu, Orang Tua Kecewa Santriwati Tak Bisa Daftar SMA Favorit

Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rizal mempertanyakan maksud ijazah yang dinyatakan otentik. 

"Identik dan non identik yang berubah menjadi otentik. Yang asli tidak boleh diubah menjadi palsu, demikian juga yang palsu jangan disebut asli," paparnya, Jumat (30/5/2025).

Rizal menutut agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara khusus (ulang).

Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jokowi.

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved