Pimpinan Ponpes di Bogor Dipolisikan, Diduga Terkait Tindakan Asusila Terhadap 4 Santri Wanita
Tim Advokasi Santri melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh AF alias AS, salah seorang pimpinan Pondok Pesantren di Cijeruk, Kab Bogor.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Santri melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh AF alias AS, salah seorang pimpinan Pondok Pesantren di Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Pimpinan Ponpes tersebut dilaporkan ke polisi di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian audiensi dan permohonan
perlindungan dari para korban.
Sebelum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Tim Advokasi Santri telah lebih dahulu mempersiapkan untuk audiensi dan mengajukan permohonan perlindungan kepada Komnas Perempuan di Jakarta, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi para korban.
AF alias AS diduga melakukan tindakan asusila terhadap para santri wanita, baik yang masih dibawah umur maupun yang telah dewasa, dengan modus yang melibatkan berbagai bentuk bujuk rayu, tekanan psikologis, hingga pemanfaatan relasi kuasa, pelaku diduga melakukan victim grooming yakni merawat dan memenuhi kebutuhan seseorang (dalam hal ini adalah korban) untuk tujuan dijadikan korban kekerasan seksual, sehingga para korban akan takut melaporkan kejahatan pelaku kerena merasa ada utang jasa atau utang budi.
Hingga saat ini, sebanyak empat orang korban telah menyampaikan pengaduan secara resmi kepada Tim Advokasi Santri.
“Kami menerima pengaduan dari para korban yang menyampaikan keluhan atas apa yang telah menimpa mereka. Dugaan perbuatan ini sangat serius, karena dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung di lingkungan pesantren,” ujar Anggota Tim Advokasi Santri, Saykhan, S.H.,M.H, Kamis(12/6/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penanganan yang lebih luas, Tim Advokasi Santri juga akan mendirikan Pos Pengaduan Khusus untuk menampung aduan dari para korban lain yang mungkin masih belum berani bersuara.
Pos ini diharapkan menjadi wadah aman bagi para santri maupun keluarga yang terdampak untuk menyampaikan keluhannya secara langsung, dengan mengedepankan kerahasiaan dan pendampingan hukum.
Tim Advokasi Santri mengajak semua pihak untuk tidak menutup mata terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan korban berhak untuk mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak,” ujar Saykhan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Kondusivitas Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap SMKN 1 Cileungsi, Diduga Tak Kuat Tahan Genteng |
![]() |
---|
Dua Guru Jadi Korban Ambruknya Atap SMK 1 Cileungsi, Sudah Ajukan Perbaikan sejak 2023 |
![]() |
---|
Detik-detik Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk saat Siswa Belajar, Terdengar Suara Retakan |
![]() |
---|
15 Ribu Pramuka Dari 16 Negara Deklarasikan Pesan Perdamaian Dunia di Jambore Muslim WMSJ 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.