Ketua Bawaslu: Pemilu Selesai, Masih Ada Tahapan Post-Election yang Tidak Boleh Dihilangkan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya tahapan post-election dalam penyelenggaraan pemilu.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya tahapan post-election dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Syukuran HUT ke-13 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (12/6/2025).
Bagja menyebut bahwa masih ada satu tahapan yang belum selesai dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu post-election.
Ia menegaskan tahapan ini tidak boleh dihilangkan dalam konsep para pihak yang bergelut di bidang pemilu.
”Ada satu tahapan yang belum selesai dalam penyelenggaraan pemilu. Ini tidak boleh dihilangkan tahapan ini dalam konsep teman-teman yang bergelut di bidang pemilu. Tahapan yang belum selesai di kita adalah post-election,” ujarnya di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa post-election mencakup evaluasi dan perbaikan terhadap sistem untuk menghadapi tahapan berikutnya, yaitu pre-election yang akan dimulai pada tahun 2027.
“Post-election apa? Post-election evaluasi kemudian perbaikan terhadap sistem untuk menghadapi lagi tahapan yang akan kita mulai yaitu pre-election yang tahun 2027 akan kita mulai.”
Menurut Bagja, salah satu bentuk perbaikan tersebut adalah pembuatan aturan baru atau perubahan aturan yang sudah ada. Ia menekankan bahwa hal tersebut perlu dilakukan dalam tahapan post-election.
Ia menyarankan agar evaluasi dilakukan secara bersama-sama, bukan dengan membuat yang baru, tetapi memperbaiki aturan yang telah dijalankan oleh penyelenggara pemilu.
“Jadi tidak membuat yang baru tapi mengevaluasi terhadap aturan-aturan yang telah dijalankan oleh penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Keputusan KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres Tuai Kritik, Tunjukkan Keberpihakan? |
![]() |
---|
Lingkar Madani Indonesia Kritik Keputusan KPU Tutup Akses Publik terhadap Dokumen Capres-Cawapres |
![]() |
---|
BSN Partai Golkar Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia lewat Penyempurnaan Sistem Pemilu |
![]() |
---|
Digelar Sederhana, Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029 di Jakarta |
![]() |
---|
Jadi Tergugat Bersama Gibran di PN Jakarta Pusat, KPU Tidak Banyak Komentar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.