Selasa, 30 September 2025

Gaji Hakim

Dapat Laporan Ada Hakim yang Masih Ngontrak, Prabowo Langsung Beri Kenaikan Gaji, DPR: Angin Segar

Prabowo menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum, belum punya rumah dinas.

Penulis: Rifqah
Kompas.com/ (Getty/Independent)
GAJI HAKIM NAIK - Ilustrasi Hakim.(Getty/Independent). Prabowo menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum, belum punya rumah dinas. 

“Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji,” ujar Rudianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

“Lalu kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikkan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” sambungnya.

Meski demikian, politikus Nasdem itu tetap mengingatkan agar perhatian dan kepercayaan ini dijawab para hakim dengan menjalankan tugasnya sebaik mungkin. 

Dia pun berharap, ke depannya tidak ada lagi hakim yang mengeluarkan putusan-putusan atas dasar transaksional dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat. 

“Nah, sekarang tantangannya adalah kepercayaan Presiden yang telah menaikkan gaji hakim ini, kemudian harus dijawab dengan betul-betul Mahkamah Agung menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan,” kata Rudianto. 

“Jangan kemudian putusan-putusan dinodai dengan transaksional atau jual beli putusan, yang kemudian menurunkan atau mencoreng dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Itu harapan kita,” pungkas dia.

Prabowo Tegaskan Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Kekuatan Sistem Hukum

Saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung itu, Prabowo juga menegaskan pentingnya keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat sebagai syarat mutlak keberhasilan sebuah negara.

Terutama, dalam konteks Indonesia yang kompleks dan kaya sumber daya.

“Unsur keberhasilan suatu negara--dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil,” ujar Prabowo, dilansir laman setneg.go.id.

Prabowo kemudian menjelaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar dengan hampir 300 juta penduduk, terdiri dari ratusan kelompok etnis, agama, dan budaya, hanya dapat bertahan dan maju jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Dia menuturkan, dalam sejarah bangsa-bangsa, negara-negara gagal umumnya kehilangan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya karena lemahnya sistem hukum.

"Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang kita tentukan, pendiri-pendiri bangsa kita tentukan, sebagai tujuan-tujuan nasional, melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia," tuturnya. 

Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan bahwa keberadaan hakim sebagai garda terakhir dalam sistem peradilan merupakan elemen vital dalam menjaga ketertiban, stabilitas, dan integritas nasional. 

Menurutnya, eksekutif yang kuat tidak akan mampu menjalankan tugasnya tanpa dukungan yudikatif yang independen dan berintegritas tinggi.

“Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa,” ungkap Prabowo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan