Senin, 29 September 2025

Anggaran Tidak Cukup, Wamendagri: Kalau Ada PSU Pilkada Lagi, Saya Minta Ampun

Ribka Haluk megatakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak cukup untuk melaksanakan PSU.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
TAK ADA DANA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam acara Syukuran HUT 13 Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/025). Tribunnnews/Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk megatakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak cukup untuk melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024.
 
Hal itu ia sampaikan melalui sambutannya dalam acara Syukuran HUT 13 Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (12/5/025). 

“Saya sudah sisir semua APBD yang ada di daerah, jujur saja hampir teman-teman di daerah ini posisinya sudah angkat tangan,” ujar Ribka di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.

Kurangnya anggaran untuk PSU ini juga membuat Ribka hampir menyerah. Hal itu pun sudah ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian.  

“Dan saya juga sudah laporkan ke pak menteri kalau ada PSU lagi, saya minta ampun,” ujarnya. 

Namun begitu, Ribak menekankan tak ada pihak yang patut disalahkan atas PSU

Ia justru berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga penyelenggara dapat menjalankan tugasnya dengan baik atas PSU yang masih tersisa. 

“Kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Dalam hal. Iini. Tapi mari kita sama-sama mengerahkan semua sistem, staf penyelenggara di bawahnya,” ujar Ribka

”Juga KPU, Bawaslu, DKPP dan di kami (Mendagri) adalah sebagai faktor atau unsur pendukung daripada penyelenggara pemilu ini,” pungkasnya. 

Tersisa 3 daerah yang masih dijadwalkan untuk melaksanakan PSU pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. 

Ketiga daerah itu dijadwalkan menggelar PSU pada 6 Agustus 2025, yaitu: Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan