Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok Mathius Fakhiri, Purnawirawan Polri Terpilih Jadi Gubernur Papua Lewat PSU

Mathius Derek Fakhiri terpilih menjadi Gubernur Papua melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025.

Penulis: David AdiAdi
Dok. Humas Polda Papua
TERPILIH JADI GUBERNUR - Foto Mathius Derek Fakhiri saat masih menjabat sebagai Kapolda Papua. Komjen Pol (Purn) Mathius Fakhiri terpilih menjadi Gubernur Papua melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU). Berikut sosok dan rekam jejaknya. 

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan pasangan nomor urut 2, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (20/8/2025) pukul 22.45 WIT.

Dikutip dari Tribun-Papua.com, Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen dari total pemilih.

Sementara, pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma atau BTM-CK, memperoleh 255.683 suara atau 49,6 persen.

Dengan hasil itu, Mathius Fakhiri akan menjabat sebagai Gubernur Papua, sedangkan Aryoko Rumaropen menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama, yang harus dilakukan kembali karena adanya kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran selama proses pemungutan atau penghitungan suara.

Aturan mengenai PSU diatur dalam undang-undang pemilihan umum, salah satunya adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seperti yang disebutkan dalam Pasal 372 dan Pasal 374 ayat (1) dan (2).

Lantas, bagaimana sepak terjang dari Mathius Fakhiri?

Baca juga: PDIP Minta Hasil PSU Pilkada Papua Dihormati, Soroti Dugaan Intimidasi dan Intervensi

Sosok dan rekam jejak

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Mathius Derek Fakhiri atau akrab disapa Mathius Fakhiri merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi (Pati) Polri.

Pria kelahiran Wonokwari, Papua Barat, pada 6 Januari 1968, telah mengundurkan diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Papua 2024.

Saat memutuskan untuk mengundurkan diri, Mathius Fakhiri telah menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Astamaops, Astamarena, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan.

Selama bertugas di Polri, Mathius Fakhiri tercatat pernah menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1990.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan