Senin, 6 Oktober 2025

KPK Usut Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua, Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025. Ia mengungkap KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan nilai kerugian keuangan negara yang diakibatkan perkara korupsi itu mencapai Rp 1,2 triliun.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025) sore.

Tersangka dalam kasus ini adalah Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.

Baca juga: Istri dan Anak Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Kasus Baru

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi inisial WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” sebut Budi.

Dia menyayangkan peristiwa ini sebab anggaran Rp1,2 triliun bisa sangat berguna untuk masyarakat di Papua apabila dikelola dengan baik.

Baca juga: KPK: Satu Tersangka Penyuap Eks Gubernur Lukas Enembe Meninggal Dunia

“Kalau kita konversi jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp 1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, di mana dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” jelas Budi.

Dalam kesempatan itu, KPK, lanjut Budi, meminta agar Pemerintah Papua bisa berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.

KPK, kata Budi, melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada pemerintah daerah termasuk di Provinsi Papua.

“Adapun kalau kita melihat skor MCSP, Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention di Provinsi Papua untuk tahun 2024 berada pada angka 38 atau turun drastis dari skor tahun sebelumnya yaitu 55 poin,” kata Budi.

“Adapun untuk hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI tahun 2024 dan tahun sebelumnya 2023 nilainya stagnan di angka 64. KPK berharap rekomendasi-rekomendasi yang KPK berikan baik melalui fungsi koordinasi-supervisi maupun rekomendasi atas hasil SPI betul-betul ditindaklanjuti sehingga kita bisa bersama-sama memitigasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved