Efisiensi Anggaran Pemerintah
Kabar Gembira! Kemendagri Bolehkan Pemda Gelar Rapat di Hotel Lagi, Ini Alasannya
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan, izin kembali pemda menggelar rapat di hotel diberikan karena dua faktor utama.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sinyal pelonggaran aturan larangan rapat di hotel untuk pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna menggenjot belanja daerah dan menyelamatkan sektor perhotelan yang terpuruk.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan, izin kembali pemda menggelar rapat di hotel diberikan karena dua faktor utama.
Pertama, realisasi belanja pemerintah daerah masih jauh dari target. Kedua, sektor perhotelan mengalami penurunan tajam usai larangan diberlakukan.
“Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” kata Bima Arya, Senin (9/6/2025).
Selain itu, data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan adanya penurunan signifikan tingkat hunian dan aktivitas di hotel.
Hal ini berdampak langsung pada ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi, serta meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Selain itu turut memukul ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi,” ujarnya.
Baca juga: Hadiah Jam Tangan Rolex Prabowo ke Timnas Berbuntut Panjang, DPR Minta Pemerintah Tak Pilih Kasih
Dengan kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memberikan relaksasi kebijakan.
Pemda kini diizinkan kembali menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel. Tujuannya, mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan serapan anggaran pemerintah daerah.
“Karena itu Pak Mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Bima.
Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus tetap selektif. Pemda diminta mengedepankan substansi kegiatan dan membatasi frekuensi agar tidak menjadi pemborosan anggaran.
Baca juga: Kritik Tajam WALHI soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Kiamat Itu Ekosistem di Sana
Terkait pembatasan biaya atau standar penggunaan hotel, Kemendagri belum mengeluarkan ketentuan teknis. Namun, Bima Arya mengingatkan agar kepala daerah bersikap bijak dalam menyusun prioritas pengeluaran.
“Kepala daerah tentu punya hitungan masing-masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi sektor jasa di daerah tanpa mengabaikan efisiensi anggaran pemerintah.
Efisiensi Anggaran Pemerintah
Ketua Komisi II DPR: Sekretaris Daerah Harus Bisa Atur Prioritas Skala Rapat yang Digelar di Hotel |
---|
Komisi II soal Kemendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel: Jalan Tengah Agar Industri Tak Lumpuh |
---|
PHRI Berharap Pemerintah Segera Ambil Langkah Strategis di Sektor Perhotelan |
---|
Banyak Hotel Dijual di Toko Online Gara-gara Pengetatan Anggaran Pemerintah |
---|
Rapat di Komisi III DPR, Kalemdiklat Curhat Anggaran Pendidikan Polri Tahun 2025 Turun Signifikan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.