Senin, 29 September 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Kabar Gembira! Kemendagri Bolehkan Pemda Gelar Rapat di Hotel Lagi, Ini Alasannya

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan, izin kembali pemda menggelar rapat di hotel diberikan karena dua faktor utama. 

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
LUCKY HAKIM PERGI KE JEPANG - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat jumpa pers di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). Wamendagri menyatakan, Bupati Indramayu Lucky Hakim kena sanksi 'belajar' di Kantor Kemendagri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sinyal pelonggaran aturan larangan rapat di hotel untuk pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna menggenjot belanja daerah dan menyelamatkan sektor perhotelan yang terpuruk.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyatakan, izin kembali pemda menggelar rapat di hotel diberikan karena dua faktor utama. 

Pertama, realisasi belanja pemerintah daerah masih jauh dari target. Kedua, sektor perhotelan mengalami penurunan tajam usai larangan diberlakukan.

“Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” kata Bima Arya, Senin (9/6/2025).

Selain itu, data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan adanya penurunan signifikan tingkat hunian dan aktivitas di hotel.

Hal ini berdampak langsung pada ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi, serta meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Selain itu turut memukul ekosistem pendukung seperti katering dan transportasi,” ujarnya.

Baca juga: Hadiah Jam Tangan Rolex Prabowo ke Timnas Berbuntut Panjang, DPR Minta Pemerintah Tak Pilih Kasih

Dengan kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memberikan relaksasi kebijakan.

Pemda kini diizinkan kembali menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel. Tujuannya, mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan serapan anggaran pemerintah daerah.

“Karena itu Pak Mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Bima.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus tetap selektif. Pemda diminta mengedepankan substansi kegiatan dan membatasi frekuensi agar tidak menjadi pemborosan anggaran.

Baca juga: Kritik Tajam WALHI soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Kiamat Itu Ekosistem di Sana

Terkait pembatasan biaya atau standar penggunaan hotel, Kemendagri belum mengeluarkan ketentuan teknis. Namun, Bima Arya mengingatkan agar kepala daerah bersikap bijak dalam menyusun prioritas pengeluaran.

“Kepala daerah tentu punya hitungan masing-masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi sektor jasa di daerah tanpa mengabaikan efisiensi anggaran pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan