Profil dan Sosok
Sosok Yan Mandenas, Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal di Papua Dibekingi Pemerintah dan TNI-Polri
Sosok Yan Permenas Mandenas, anggota DPR RI yang mengungkap banyak tambang ilegal di Papua yang dibekingi oknum pemerintah dan TNI-Polri.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Yan Permenas Mandenas, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang mengungkap banyak tambang ilegal di Papua yang dibekingi oknum pemerintah dan TNI-Polri.
Menurut Yan, informasi tersebut datang dari laporan masyarakat.
Kata anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Papua tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa banyak tambang ilegal di berbagai daerah di Bumi Cenderawasih yang masih beroperasi.
“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” jelas Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, Yan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.
Ia juga meminta pemerintah berhati-hati menerbitkan izin tambang.
Kasus tambang di wilayah Raja Ampat yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.
“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” kata Yan.
Yan menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.
Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat.
Baca juga: Sosok Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah
“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujarnya.
Selain itu, Yan menduga bahwa penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat tidak mengikuti prosedur yang benar dan diwarnai oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya suap dalam proses penerbitan izin tambang tersebut.
Proses penerbitan izin tambang itu penting diperiksa mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.