Tambang Nikel di Raja Ampat
Warga Sorong Teriaki 'Bahlil Penipu': Ada 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Bukan Cuma 1
Bahlil di demo, bukan hanya satu perusaaan tambang nikel yang beroperasi di Tanah Papua, melainkan ada empat perusahaan besar, ia lalu kabur
Aksi kucing-kucingan ini tentu memicu kemarahan dan kekecewaan massa.
Uno Klawen menilai sikap Bahlil Lahadalia yang menghindari massa ini sebagai bentuk ketidakjujuran serta ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat adat.
"Kami sebagai anak adat Raja Ampat meminta negara jangan tutup mata terhadap permainan elit pusat."
"Alam kami dirusak dan dirampok atas nama pembangunan," tegas Uno Klawen.
Kendati kedatangannya ditolak warga, Bahlil tetap melanjutkan perjalanannya ke Pulau Gag untuk meninjau tambang nikel menggunakan helikopter pada pukul 09.00 WIT.
Bahlil dijadwalkan memimpin paparan teknis dari pihak PT Gag Nikel.
Selain itu, ia juga meninjau area tambang dan kawasan reklamasi, dan menggelar wawancara terbatas dengan media.
Aksi tersebut mencerminkan kekesalan warga adat atas kerusakan lingkungan.
3 Poin Tuntutan Massa
Warga menuntut pencabutan izin konsesi tambang nikel di seluruh pulau-pulau di Raja Ampat.
Mereka berharap agar pemerintah lebih transparan serta berpihak pada kelestarian alam dan hak masyarakat lokal.
Adapun tiga poin utama tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah:
- Mendesak pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat secara permanen.
- Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar tidak mengeluarkan izin kelapa sawit di seluruh wilayah adat Papua Barat Daya.
- Menolak proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Papua Barat Daya dan Tanah Papua secara keseluruhan.
Kritik Publik
Belakangan ini ramai disorot aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
Di media sosial, publik hingga tokoh-tokoh Tanah Air bahkan ikut mengkritik.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut berkomentar.
Ia meminta Menteri ESDM Bahlil untuk bersikap terbuka terkait banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.