Komnas HAM Catat Ada 134 Aduan soal PHK Selama 2 Tahun: Korbannya Capai 8.786 Orang
Atnike juga meminta pemerintah untuk membuat kebijakan agar persoalan PHK ini tidak dilakukan secara sepihak oleh perusahaan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat ada 100 lebih pengaduan dari para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ke pihaknya sepanjang rentang 2023- Maret 2025.
"Komnas HAM telah menerima 134 pengaduan masyarakat terkait PHK dengan jumlah korban mencapai 8.786 orang pekerja," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Atnike mengatakan ada 10 model atau tipologi PHK yang menunjukkan adanya beberapa bentuk PHK yang tidak sejalan dengan PHK yang sah menurut konvensi organisasi buruh internasional atau ILO.
"Kami memandang bahwa PHK harus menjadi pilihan atau solusi akhir yang diambil setelah pemerintah, pemberi kerja, pekerja dan serikat pekerja sudah mengupayakan berbagai langkah lain," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Ancaman Adu Domba Lewat LSM yang Dibiayai Asing
Atnike juga meminta pemerintah untuk membuat kebijakan agar persoalan PHK ini tidak dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
"Misalnya kebijakan terkait impor, efisiensi anggaran, peraturan ketenagakerjaan yang sering kali belum mempertimbangkan prinsip-prinsip hak asasi manusia secara matang sehingga terjadi lagi PHK, pelanggaran upah, atau berkurangnya kesejahteraan pekerjaan," kata dia.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan kebijakan yang sejalan dengan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pekerjaan secara progresif.
"Maksudnya tadi secara progresif, bukan berarti semuanya harus sempurna sekarang, tetapi dari tahun ke tahun harus ada indikasi bahwa kebijakan itu semakin baik, kesejahteraan semakin baik, regulasinya juga semakin baik. Jangan justru menurun," kata dia.
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tim Independen 6 Lembaga HAM Usut Dampak Kerusuhan pada Demonstrasi Agustus-September 2025 |
![]() |
---|
Komnas HAM Sebut Yusril Hormati Langkah 6 LNHAM Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Demo Ricuh |
![]() |
---|
Tim Independen LNHAM Pencari Fakta Rusuh Agustus 2025 Dibentuk Atas Inisiasi 6 Lembaga Nasional |
![]() |
---|
Lemkapi Sambut Baik Keterbukaan Polri Terima Masukan dan Kritik dari Komnas HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.