Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Warga Sebut Kena Prank, FKBI: Pemerintah 'Asal Bunyi'
Diskon tarif listrik 50 persen batal, warga kecewa dan merasa di-prank, sedangkan Ketua FKBI Tulus Abadi menyebut pemerintah asal bunyi.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga mengeluhkan batalnya pemberian diskon tarif listrik di bulan Juni dan Juli 2025.
Padahal, diskon ini sangat dinantikan pengguna daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Seorang warga Depok Jawa Barat, Asih, mengaku merasa kecewa karena merasa dikerjai pemerintah.
Pihaknya pun menyayangkan keputusan pemerintah yang plin-plan ini.
"Jadi kena prank ya. Yang disayangkan, kenapa diumumkan itu aja."
"Kalau belum pasti, awalnya kenapa diumumkan. Kasihan warga yang sudah berharap jadinya kecewa," kata Asih, Selasa (3/6/2025) dilansir TribunJakarta.
Warga lainnya, Aat, juga mengaku kecewa karena menurutnya diskon tarif listrik ini dapat menghemat pengeluaran selama dua bulan kedepan.
Dengan diskon itu, ia pun bisa menyisikan uang untuk membelikan hadiah tas baru kepada cucunya.
"Ditanya kecewa ya iya, tapi ya mau gimana. Padahal tadinya mikirnya lumayan kan, ada diskon beli listrik."
"Niatnya pengen beliin cucu tas baru, kan dia mau masuk sekolah tahun ini. Pengen beliin hadiah aja. Eh batal (diskonnya), yaudah nggak jadi," kata Aat.
Seorang warga Kabupaten Tangerang, Hendrawan (30) juga mengeluhkan pembatalan diskon tarif listrik ini.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan, Pemerintah Siapkan BSU sebagai Pengganti
Menurutnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen merupakan angin segar bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Namun, ia janji itu hanya janji manis setelah pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik.
“Ya, kan awalnya kan kami sudah senanglah. Ada diskon tarif listrik di tengah naiknya harga bahan-bahan pokok ini, ya ada angin segar."
“Kalau diskon tarif PLN ini benar-benar dijalankan, wah, bersyukur banget. Yang seharusnya saya bayar Rp 500.000, jadi Rp 200.000 begitu,” kata Hendrawan dilansir Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.