Idul Adha 2025
Bolehkah Bawa Anak Saksikan Penyembelihan Kurban? Ini Rekomendasinya dari Segi Agama dan Psikologi
Berikut ini adalah dasar rekomendasi bawa anak saksikan penyembelihan kurban baik melalui pandangan psikologis dan juga keagamaan.
Penulis:
Bobby W
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Setiap perayaan Idul Adha, momen penyembelihan hewan kurban tentu saja menjadi sorotan utamanya.
Tidak hanya menjadi simbol pengorbanan dalam Islam, kurban juga menjadi ajang edukasi bagi anak-anak tentang makna ibadah ini.
Ketika musim Idul Adha ini tiba, anak-anak bisa diedukasi terkait pentingnya penyelenggaraan kurban ini bagi sesama warga.
Ketika kita berkurban, biasanya kita mewakilkan penyembelihan hewan kurban kepada panitia masjid atau orang lain sebagai saksinya.
Namun terkadang, saat kita membahas soal saksi saat berkurban ini, ada sebuah pertanyaan yang kerap tertanam dalam hati.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah aman untuk membawa anak ikut langsung menyaksikan proses penyembelihan kurban?
Guna menjawab pertanyaan tersebut, kita harus meniliknya baik dari sisi psikis anak dan juga keagamaan.
Berikut ini adalah penjelasan singkatnya baik melalui pandangan psikologis dan juga keagamaan.
Hukum Menyaksikan Penyembelihan Kurban dalam Islam
Sebelum membahas lebih dalam terkait kehadiran anak untuk melihar langsung penyembelihan hewan kurban, ada baiknya kita menelaah terlebih dahulu hukum untuk menyaksikan prosesi tersebut.
Baca juga: 7 Tips Bersihkan Jeroan Daging Kurban agar Tidak Amis
Hukum menyaksikan penyembelihan hewan kurban tergolong sebagai sunnah, sebagaimana dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Tujuan utamanya adalah mengharapkan pengampunan Allah SWT melalui setiap tetesan darah hewan kurban yang disembelih.
Dikutip dari rilis Kementerian Agama Kantor Denpasar, dalam sebuah hadis riwayat Imam Al-Hakim dan Al-Bazzar dari Abu Sa’id, Rasulullah SAW bersabda kepada Fatimah RA: "Datanglah ke tempat penyembelihan hewan kurbannya dan saksikanlah, sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu".
Fatimah RA kemudian bertanya, "Apakah ini khusus untuk keluarga kita atau untuk seluruh umat Muslim?"
Nabi SAW menjawab, "Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.