Selasa, 30 September 2025

Premanisme Bukan Sekadar Ormas Tapi Soal Kebutuhan Dasar Manusia untuk Hidup

Menurutnya, premanisme tidak semata-mata lahir dari struktur organisasi tertentu, melainkan merupakan refleksi dari tekanan sosial dan ekonomi yang di

Penulis: willy Widianto
Humas Polda Riau/
BERANTAS PREMAN - Tersangka premanisme ditunjukan saat rilis di Polda Riau, Kamis (15/5/2025). Sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak criminal berbau premanisme. TRIBUNNEWS/HO/HUMAS POLDA RIAU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Premanisme di Indonesia kerap dipandang sebagai ancaman keamanan atau dikaitkan langsung dengan organisasi masyarakat (ormas). 

Namun, dalam diskusi publik yang digelar di Tangerang, Banten, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa memaparkan sudut pandang berbeda terkait akar dari persoalan ini. 

Menurutnya, premanisme tidak semata-mata lahir dari struktur organisasi tertentu, melainkan merupakan refleksi dari tekanan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Willy menyoroti bahwa penggunaan istilah "premanisme" sering kali tidak memiliki pijakan hukum yang jelas. Ia mengingatkan bahwa pelabelan terhadap individu atau kelompok dengan istilah tersebut berisiko menimbulkan tafsir subjektif yang dapat disalahgunakan. 

“Premanisme bukan sekadar soal ormas, tetapi lebih kepada kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup. Ketika seseorang kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki alternatif, mereka akan mencari cara lain untuk mendapatkan uang, termasuk melalui aktivitas yang dianggap premanisme,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Polri Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Tengah Tantangan Era Digital

Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri telah berdampak langsung terhadap kestabilan sosial. Ribuan orang kehilangan sumber penghasilan, dan sebagian dari mereka terdorong untuk mengambil jalan singkat demi memenuhi kebutuhan harian.

Willy menekankan bahwa kondisi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan hukum atau pembubaran kelompok-kelompok tertentu.

Menurutnya, solusi jangka panjang terletak pada penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses ekonomi yang merata. Ketika masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk bekerja secara layak, maka munculnya praktik-praktik informal yang dianggap sebagai premanisme menjadi sulit dihindari. 

Baca juga: Istana: Presiden Prabowo Instruksikan Berantas Aksi Premanisme

Ia menyampaikan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang berpihak pada pembukaan akses usaha dan penyediaan pekerjaan, fenomena ini akan terus berkembang.

"Jika pemerintah serius ingin menghapus premanisme, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka lapangan kerja dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan yang layak," tegas Willy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan