Selasa, 30 September 2025

KPK Panggil 5 Saksi Usut Kasus Suap Rel Kereta Api di Lingkungan DJKA Kemenhub

KPK periksa 5 saksi di kasus dugaan suap pengadaan pembangunan rel kereta api di Lingkungan DJKA Kemenhub. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Jubir KPK Budi Prasetyo. KPK periksa 5 saksi di kasus dugaan suap pengadaan pembangunan rel kereta api di Lingkungan DJKA Kemenhub.  

Asep mengujarkan, dari fee yang diterima tersebut sebagaian telah berhasil disita oleh KPK, antara lain:

1. 7 buah deposito senilai Rp10 miliar (Rp10. 268.065.497).
2. 1 buah kartu ATM.
3. Uang tunai senilai Rp1 miliar (Rp1.080.000.000), terkait pengembalian uang Yofi terkait penerimaan berupa logam mulia (emas).
4. Tabungan reksa dana atas nama Dion Renato Sugiarto senilai Rp6 miliar.
5. 8 bidang tanah dan sertifikatnya di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto senilai kurang lebih Rp8 miliar. 

Atas perbuatannya, Yofi Oktarisza disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan