Komisi X DPR Singgung Mudarat dari Rencana Dedi Mulyadi Soal Siswa Masuk Sekolah Pukul 6 Pagi
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons soal rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk menerapkan siswa masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons soal rencana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi untuk menerapkan siswa di Jabar masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
Menurut Hetifah, kebijakan itu sah saja dilakukan kepala daerah.
Lantaran, legislatif memang memberikan kesempatan kepada seluruh kepala daerah untuk menerapkan percobaan di daerah yang dipimpinnya.
"Ya sebetulnya kita tuh memberikan kesempatan untuk setiap pemerintah daerah membuat exercise tetapi kalau ingin menerapkan itu secara lebih luas sebaiknya dilakukan evaluasi berkala," kata Hetifah saat ditemui awak media di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Hanya saja menurut dia, rencana kebijakan yang sejatinya ingin diberlakukan kepala daerah termasuk Dedi Mulyadi harus dipikirkan juga dampak buruknya.
Baca juga: Digulirkan Dedi Mulyadi, Kebijakan Masuk Sekolah Pagi Pernah Dilakukan di NTT, Cuma 6 Bulan
Jangan sampai kata legislator dari Fraksi Partai Golkar itu kebijakan yang dibuat justru lebih banyak mudharat dibandingkan keuntungannya.
Sehingga kata dia, rencana kebijakan tersebut harus dievaluasi dan dikaji lebih jauh agar bisa dirasakan manfaatnya.
"Dilakukan kajian yang lebih cermat, terkait manfaat dan mudaratnya," kata dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi Berencana Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 6 Pagi, Psikolog Singgung Kesehatan Mental
Tak cukup di situ, dirinya juga berpandangan apabila Dedi Mulyadi tetap menerapkan kebijakan ini, maka harus belajar dari daerah yang pernah menetapkan kebijakan serupa.
Dalam hal ini kata dia, penerapan masuk sekolah lebih pagi pernah dilakukan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di mana, saat itu NTT pernah menerapkan hal serupa namun hanya berjalan langgeng yakni hanya selama 6 bulan.
"Kemudian juga kita harus belajar dari kebijakan serupa yang pernah dilakukan di NTT, ada keserupaan ya terkait dengan jam sekolah, jadi belajar lah dari pengalaman," kata dia.
Atas hal itu, dirinya meminta agar kebijakan ini dilakukan sebatas uji coba terlebih dahulu jangan langsung ditetapkan.
Pasalnya, perlu dilihat bagaimana mudarat dan manfaatnya dahulu bagi siswa maupun tenaga pengajar.
"Saya kira kalau sebagai exercise oke, tapi tolong dicermati dievaluasi jika memang tadi manfaatnya ada tapi juga banyak hal-hal lain mudaratnya ya udah nanti kita lakukan kajian ulang," tandas dia.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menerapkan jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB pagi untuk pelajar di Jabar.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga akan menerapkan jam malam di Jabar yang dimana waktu aktivitas siswa di luar rumah dibatasi antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.