Senin, 29 September 2025

Bantuan Langsung Tunai

3 Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di Kartu Merah Putih, Cair Bulan Ini

Simak cara cek saldo bansos PKH dan BPNT di Kartu Merah Putih. Kedua bansos tersebut cair pada bulan ini, Juni 2025.

Tribunnews.com/Sri Juliati
CEK SALDO BANSOS - Seorang agen keuangan tengah mengecek saldo bansos di Kartu Merah Putih milik warga melalui mesin EDC di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Rabu (23/4/2025). Simak cara cek saldo bansos PKH dan BPNT di Kartu Merah Putih. Kedua bansos tersebut cair pada bulan ini, Juni 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek saldo bansos PKH dan BPNT di Kartu Merah Putih yang cair bulan ini.

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jumlah penerima bansos PKH dan BPNT yang cair pada bulan ini, Juni 2025 mencapai 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025 dan berlangsung hingga kini.

Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di Kartu Merah Putih

Diketahui, PKH dan BPNT disalurkan langsung kepada masyarakat yang menjadi penerima melalui dua cara, yaitu:

  1. bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) 
  2. kantor pos

Masyarakat pun dapat mengecek saldo bansos PKH dan BPNT pada Juni 2025 secara mandiri melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.

Berikut cara cek saldo bansos PKH dan BPNT di Kartu Merah Putih

1. Lewat ATM Bank Himbara

Cara yang paling mudah cek saldo PKH dan BPNT adalah melalui ATM Bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Begini caranya:

  • Datang ke ATM Bank Himbara;
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM;
  • Pilih bahasa dan masukkan PIN;
  • Pilih menu "Cek Saldo".
  • Jika saldo pada Kartu Merah Putih bertambah, artinya bansos PKH dan BPNT sudah cair.
  • Pilih menu "Penarikan Tunai" bila ingin mencairkan bansos.
  • Tentukan nominal yang ingin ditarik;
  • Ikuti instruksi di layar dan ambil uang.

2. Lewat Agen Perbankan

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, masyarakat bisa datang ke e-warong atau agen perbankan terdekat.

Misalnya BRILink, BNI Agen46, Agen Mandiri, dan Agen BTN.

Kemudian, minta agen perbankan untuk melakukan transaksi pengecekan saldo dengan menyerahkan Kartu Merah Putih.

Jika bansos PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Daftar 10 Bantuan Sosial Cair Bulan Juni 2025: BPNT, PKH, BSU, hingga Diskon Listrik 50 Persen

3. Cara cek saldo PKH dan BPNT 2025 Lewat Kantor Pos

Apabila bansos PKH dan BPNT 2025 disalurkan melalui kantor pos, maka Anda hanya perlu menunggu undangan yang dibagikan oleh pengurus RW atau RT.

Undangan itu, berisi pemberitahuan untuk mengambil dana bansos PKH dan BPNT yang cair bulan Juni 2025.

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Adapun besaran bansos PKH dan BPNT, berbeda. Besaran PKH berdasarkan kategori Penerima Manfaat (KPM). 

Sementara BPNT, tidak ada perbedaan alias sama antar setiap penerima yaitu Rp 200 ribu per bulan.

Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun

Jika sudah dicairkan, masyarakat dapat menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk membeli kebutuhan pokok atau membayar biaya sekolah.

Penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Selain itu, tidak ada potongan dalam pencairan PKH dan BPNT dengan alasan "administrasi" atau "jasa pencairan." 

Jika menemukan atau mengalami hal tersebut, masyarakat diminta untuk aktif melapor ke kanal resmi Kemensos seperti di Instagram.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan