Lowongan Kerja
Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2025, Ini Syarat dan Formasinya
Kementerian Kesehatan membuka peluang untuk Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan pada penugasan khusus periode 1 2025, berikut syarat dan formasinya.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan kembali membuka peluang kerja untuk menjadi Tenaga Medis dan Kesehatan tahun 2025.
Kemenkes membuka rekrutmen ini untuk penugasan khusus periode 1 tahun 2025.
Terdapat beberapa jenis formasi yang disediakan mulai dari Dokter hingga Tenaga Gizi.
Pendaftaran rekrutmen tenaga medis dan kesehatan penugasan khusus periode I dibuka mulai 2 Juni 2025.
Rekrutmen ini hanya dibuka hingga 5 Juni 2025, mendatang.
Pelamar dapat melakukan pendaftaran di laman resmi https://tugsusnakes.kemkes.go.id.
Baca juga: Jadwal Tes Online Tahap 1 dan 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Khusus Orang Asli Papua, Simak di Sini
Jenis Formasi yang Tersedia pada Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2025
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Tenaga Kesehatan Masyarakat
4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
6. Tenaga Kefarmasian
7. Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
8. Terapis Gigi dan Mulut
Baca juga: Menaker Larang Syarat Pembatasan Usia hingga Good Looking di Proses Rekrutmen Tenaga Kerja
Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Medis dan Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Diutamakan berusia maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk tenaga kesehatan
3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri serta tidak sedang menjalani masa pendidikan
4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Bebas narkoba
7. Berkelakuan baik
8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan aktif.
Baca juga: Pendaftaran Lomba Santri untuk MQKN 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Ketentuan Pendaftaran
1. Penempatan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia.
2. Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus.
3. Penugasan dilaksanakan selama 2 (dua) tahun.
Nantinya terdapat beberapa berkas yang diupload pada saat pendaftaran, seperti:
- Ijasah
- Transkip Nilai
- STR
- KTP
- Kartu Keluarga
- Kartu BPJS aktif
- NPWP
Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.