Kamis, 2 Oktober 2025

Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM

Ayah Christiano Tarigan Disorot, Polisi Ungkap 3 Orang Terlibat dalam Kasus Mahasiswa UGM Ditabrak

Polingi mengungkapkan ada tiga orang terlibat dalam kasus tabrak mahasiswa UGM, belakangan nama ayah pelaku, Christiano Tarigan, disorot publik

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
MAHASISWA UGM DITABRAK - Polisi menunjukkan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa pengemudi mobil BMW yang menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar tepatnya di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman. Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/205) dini hari yang menyebabkan Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (22) yang menabrak mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), disorot publik.

Saat ini polisi menyelidiki kasus penggantian pelat mobil BMW yang menabrak korban, yakni Argo Ericko Achfandi.

Pelat nomor mobil BMW yang sebelumnya bernomor F 1206 berubah menjadi B 1442 NAC.

Sekarang penyidik masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pihak yang menyuruh penggantian pelat nomor dan orang tua Christiano.

Adapun Setia Budi saat ini menjabat sebagai Direktur FIF.

2 Orang Ditangkap

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang, yakni Christiano dan seorang lagi berinisial IF. 

IF berperan mengganti pelat nomor BMW karena disuruh oleh atasannya (diduga ayah pelaku) di sebuah perusahaan swasta.

"Terduga pelaku satu, tapi ada yang menyuruh melakukan," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo pada Jumat (30/5/2025) dilansir Tribun-Medan.com.

Pelaku IF mengganti pelat nomor itu setelah kecelakaan, saat barang bukti mobil BMW sudah diamankan di kantor polisi.

2 Orang Lainnya Terlibat

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Ganti Pelat BMW Christiano seusai Tabrak Mahasiswa UGM Argo, Disuruh Atasan

Dari pengakuan IF, muncul dua nama yang disebut-sebut menyuruhnya mengganti pelat mobil BMW.

Namun, inisial nama yang muncul tak menyorot kepada sang ayah pelaku penabrak. Dua inisial itu adalah WI dan NR.

Kedua orang tersebut disebut sebagai atasan IF di sebuah perusahaan swasta.

Kedua orang tersebut disebut sebagai atasan IF di sebuah perusahaan swasta.

"Keterangannya itu pimpinan. Yang melakukan disuruh sama dua orang itu, itu pimpinannya."

"Menurut pemeriksaan pimpinannya. Bukan Christiano (yang menyuruh mengganti pelat). Dia kan bekerja di swasta, kemudian dia atas perintah pimpinannya untuk melepas itu," ujar Edy.

Saat ini penyidik masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pihak yang menyuruh penggantian pelat nomor dan orang tua Christiano.

Termasuk kemungkinan dua sosok yang bekerja di perusahaan yang sama.

"Orang tua Christiano belum kita periksa saya nggak (tahu) orang tua Christiano kerja di mana."

"Ya sementara sampaikan saja 3 masih dalam pemeriksaan. Pada waktunya kan sampaikan ke rekan semuanya," ujar Edy.

Kronologi Kecelakaan

Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo membeberkan kronologi kecelakaan pengendara mobil BMW bernama Christiano yang menabrak Argo hingga tewas.

Edy mengungkapkan peristiwa itu terjadi pukul 01.00 WIB dini hari saat motor Vario dengan nomor polisi B 3373 PCG yang dikendarai Argo melaju dari arah selatan ke utara di lajur kiri jalan di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025).

Argo diduga hendak putar balik kembali ke arah selatan.

Namun, pada saat yang bersamaan ada mobil BMW dengan nomor polisi B 1442 NAC yang dikendarai Christiano melaju dari arah yang sama menabrak Argo.

Kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan.

Selain motor Argo, mobil BMW yang dikendarai Christiano juga menabrak kendaraan lainnya yaitu mobil Honda CR-V dengan nomor polisi AB 1623 JR yang terparkir di pinggir jalan.

Hal itu diungkap Edy dalam konferensi pers di Polres Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).

Sampai saat ini pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya juga mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY untuk mempercepat proses pengungkapan perkara.

Kini Christiano pun telah ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara kedua.

Kasus ini juga telah naik status menjadi penyidikan.

Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa mobil dan STNK Honda CR-V, satu lembar SIM A atas nama Christiano, mobil dan STNK BMW milik Christiano, sepeda motor Vario milik Argo, dan satu lembar SIM C milik Argo.  

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Langkah UGM Terkait Status Mahasiswa Pengemudi BMW usai Resmi Jadi Tersangka Laka Maut

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AYAH Christiano Tarigan Terseret Kasus Kematian Argo?Disebut Suruh Ganti Pelat Mobil Usai Kecelakaan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved