Eks Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka Usai Bongkar Korupsi, Rieke Diah: Negara Harusnya Melindungi
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti eks pegawai Baznas Jabar, Tri Yanto, yang dijadikan tersangka setelah membongkar dugaan korupsi
TRIBUNNEWS.COM -Â Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Jawa Barat bernama Tri Yanto (TY).
Tri Yanto malah menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat setelah membongkar adanya dugaan korupsi di tubuh lembaga tersebut.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan tindak pidana illegal access dan membocorkan dokumen rahasia yang diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tri Yanto dijadikan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT.DITSIBER/POLDA JAWA BARAT.
Laporan tersebut dilayangkan Wakil Ketua III Baznas Jabar Achmad Ridwan pada 7 Maret 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut, penetapan tersangka terhadap TY berawal dari tindakan yang dilakukan setelah dirinya dipecat oleh Baznas.
Meskipun telah diberhentikan, Tri Yanto diduga mengakses dan menyebarkan informasi yang dikecualikan oleh lembaga tersebut ke beberapa instansi tanpa izin.
"Dia melakukan share informasi ke berbagai lembaga, padahal ada beberapa informasi yang dikecualikan oleh Baznas sesuai dengan amanah UU," ujar Hendra, dikutip dari TribunKaltim.
Tindakan TY pun dilaporkan dan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
Lebih lanjut, Hendra menekankan bahwa pemecatan TY menjadi dasar untuk melakukan penyidikan.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak, ini yang tidak boleh," katanya.
Baca juga: Survei Indikator soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Ada Pihak yang Berusaha Pengaruhi Publik
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, TY tidak ditahan dan tetap memiliki hak untuk membela diri.
"Dia sebagai tersangka di kita, tapi bisa membela diri. Sekarang tidak ditahan. Keputusan (dihukum tidaknya) nanti tetap di pengadilan," tuturnya.
Rieke Diah Pitaloka Bikin Tagar Khusus Tri Yanto
Penetapan tersangka terhadap Tri Yanto mendapat atensi dari Rieke Diah Pitaloka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.